Bapak Ibu yang saya hormati, urusan haji ini memang rumit karena di dalamnya tergabung Tiga dimensi yang semuanya harus dikelola dengan hati-hati. Ada dimensi bisnis di situ. Jelas ada dimensi politik karena berurusan dengan kepentingan banyak orang. Dan yang paling fundamental tentu saja adalah dimensi khidmah, dimensi layanan untuk peribadatan para jamaah haji. Ini yang paling krusial sebetulnya, karena ada risiko kualat di situ.
Kalau tadi Pak Fadlul bicara tentang berbagai masalah yang secara manajemen keuangan memang cukup rumit, yaitu sebagian karena bercampurnya tiga dimensi itu. Seandainya tidak ada dimensi politik, mungkin beban dari BPKH akan jauh lebih ringan. Tapi karena dimensi politik di situ, maka hal-hal terkait dengan manajemen keuangannya juga menjadi lebih rumit pengelolaannya.
Tapi ala kullihal, uang yang dipercayakan kepada BPKH ini jelas uang panas. Ini uangnya jemaah haji sekian ratus ribu yang menunggu giliran selama puluhan tahun. Maka saya kira, terlepas dari yang lain-lain, dari soal bisnis dan politik, memang dimensi layanan ibadah ini harus dikedepankan. Dimensi prudensialitas di dalam pengelolaannya harus sungguh-sungguh diutamakan karena uang panas tadi.
Maka kami, PBNU, juga bukan hanya menyambut dengan gembira tawaran kerja sama dengan PPKH ini, tapi juga jelas bahwa kami sendiri merasa berkepentingan karena sekian banyak calon jemaah haji itu adalah juga warga Nahdlatul Ulama dan jelas ini menyangkut kepentingan rakyat banyak yang menjadi kepentingan Nahdlatul Ulama.
Maka dengan kerja sama ini, kami merasa diberikan akses untuk ikut berkontribusi terkait berbagai permasalahan pengelolaan keuangan haji ini.
Yang penting untuk diutamakan dalam hal ini, sekali lagi, adalah soal bagaimana kita mengelola dengan lebih seksama. Jangan sampai mencederai hak dari para calon jemaah yang memiliki uang itu sebetulnya.
Pada saat yang sama juga bagaimana mencari akal untuk bisa mengembangkan nilai-nilai manfaat yang sebesar-besarnya untuk bisa membantu meringankan para jemaah haji nantinya.
Maka ketika saya berpikir tentang kerja sama dengan BPKH, seperti yang tadi disinggung oleh Pak Kepala BPKH, terutama nanti akan terkait dengan riset, terkait dengan mungkin pengembangan gagasan-gagasan mengenai perlindungan dana haji dan juga istitsmarnya ya.
Jadi, bagaimana supaya bisa dikembangkan nilai manfaat yang lebih besar dari dana yang ada itu, dan juga tentang bagaimana strategi yang bisa dijalankan untuk melibatkan masyarakat lebih luas dalam soal keuangan haji ini.
Terkait dengan BPKH, ada soal peruntukan dana haji untuk kemaslahatan. Ini sebetulnya juga harus sangat hati-hati dalam soal ini. Kemaslahatan ini, karena lagi-lagi, ini uang panas. Jadi kalau bicara mau dipakai untuk kemaslahatan, ya harus maslahat beneran. Jangan sampai ada yang katanya maslahat, ternyata tidak.
Sebetulnya yang ingin saya usulkan adalah bahwa kalaupun untuk peruntukan kemaslahatan, saya kira hendaknya kemaslahatan itu secara khusus difokuskan untuk benefit atau kemanfaatan bagi para calon jemaah haji yang sedang menunggu antrian. Karena mereka ini orang yang pertama-tama lebih berhak dari yang lain atas dana haji.
Sehingga, ya, kalau bisa sih, kalau boleh usul, jangan asal diberikan sebagai bantuan kepada lembaga ini, lembaga itu, organisasi ini, organisasi itu. Tapi saya kira sebaiknya harus diberikan koridor, ketentuan-ketentuan yang orientasinya difokuskan kepada benefit dari para calon jemaah haji yang sedang menunggu giliran berangkat itu, karena mereka yang paling berhak. Apapun benefit yang bisa dipikirkan untuk mereka itu luas sekali. Tapi supaya jangan sampai ada hak mereka tercederai terkait dengan pemanfaatan dana haji, maka sebaiknya difokuskan pada kemanfaatan untuk mereka.
Kalau untuk anak yatim piatu, untuk beasiswa, untuk ini-itu, cari yang lainlah, masih ada. Cari dana yang lain, masih ada. Kalau dana keuangan haji ini, kalau untuk kemaslahatan, saya berharap sih dengan tegas difokuskan untuk kemanfaatan bagi para calon jemaah yang sedang antri (waiting list), karena itu lebih selamat dibanding untuk yang lain-lain.
Ala kullihal, ini adalah bagian dari komitmen Nahdlatul Ulama untuk ikut serta melakukan apa saja yang mungkin dalam membantu menghantarkan kemaslahatan bagi masyarakat. Siapapun yang memiliki agenda untuk menghantarkan kemaslahatan untuk masyarakat, maka NU kapan saja, di mana saja, harus siap menyediakan diri untuk mendukung dan membantu.
Apalagi dan terutama apabila agenda-agenda itu berasal dari pemerintah atau badan-badan dan lembaga-lembaga pemerintahan, maka menjadi kewajiban Nahdlatul Ulama untuk berkontribusi dalam mendukung sukses dari agenda-agenda kemaslahatan bagi rakyat banyak itu.
Mudah-mudahan kerja sama antara PBNU dengan BPKH ini nanti akan berkembang sungguh-sungguh menjadi inisiatif-inisiatif yang maslahat, yang mardhiah, dan mubarokah. Terima kasih.
(Transkip sambutan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf pada MoU soal Peningkatan Potensi Hubungan Kelembagaan di PBNU, pada Senin 26 Mei 2025).