RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) kembali mengadakan webinar nasional sebagai wadah diskusi penting terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Webinar ini mengusung tema “Menjawab Tantangan dan Harapan RUU Sisdiknas yang Berkeadilan, Kesetaraan, dan Tidak Diskriminatif” dan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi pendidikan, dan anggota legislatif.
Acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ketua Umum PP Pergunu, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, yang disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Pergunu, Dr. Arif Adi Laksono. Beliau menekankan pentingnya RUU Sisdiknas dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas di Indonesia.
“Beliau mengapresiasi dan berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan lebih dari itu beliau itu harus terus dilaksanakan dan hasil-hasil yang dirumuskan dan segera berkorespondensi berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya pada Sabtu, (21/06/25).
Dalam kesempatan yang sama, pakar pendidikan sekaligus Menteri Pendidikan Nasional periode 2009-2014, Prof. Dr. Ir. KH. Muhammad Nuh memberikan pandangannya mengenai urgensi RUU Sisdiknas. Menurutnya, undang-undang ini akan menjadi arah dan tujuan pendidikan nasional, komitmen negara dalam layanan pendidikan berkualitas, serta panduan kebijakan dan pelaksanaannya. Ia juga menyoroti pentingnya implementasi undang-undang yang baik, bukan hanya sebatas teks.
Prof. Nuh menegaskan bahwa pendidikan harus mampu “memanusiakan manusia” dan menghasilkan generasi yang sholeh, berilmu, terampil, dan berakhlak mulia. Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan di era digital saat ini harus mampu menumbuhkan rasa cinta ilmu dan semangat belajar sejati, karena ilmu dapat kedaluwarsa seiring perkembangan zaman. “Jangan didik anak seperti dulu Bapak kamu menjadi, karena mereka diciptakan pada masa yang bukan pada masa kamu dulu,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR RI bidang pendidikan, Lalu Hadrian Irfani ST menyampaikan komitmen Komisi X dalam mendukung sistem pendidikan nasional yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. Ia menjelaskan bahwa RUU Sisdiknas yang sedang digodok di DPR RI bertujuan untuk mengkodifikasi berbagai peraturan terkait pendidikan menjadi satu dokumen hukum yang sistematis.
“Kami di Komisi X DPR RI sangat membutuhkan dan masukan dari semua sahabat-sahabat, terutama untuk memastikan bahwa RUU Sisdiknas yang sedang kami revisi di legislatif hari ini betul-betul dirancang secara inklusif, adil, setara, dan bebas dari pendidikan yang berpihak pada semua lapisan masyarakat,” kata Lalu.
Ia juga menyoroti beberapa tantangan dalam sistem pendidikan saat ini, termasuk angka partisipasi kasar yang menurun di jenjang SMA dan perguruan tinggi, serta anggaran pendidikan yang belum sepenuhnya murni untuk kebutuhan pendidikan. Beliau menambahkan informasi bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,1 triliun untuk revitalisasi sekolah melalui Inpres, dan Rp2 triliun untuk digitalisasi pendidikan guna mengurangi ketimpangan di berbagai daerah.
(Anisa).