RISALAH NU ONLINE, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan program servis dan ganti oli gratis bagi 5.000 motor pemudik melalui Z-Auto. Program ini digelar serentak di 48 kabupaten/kota di berbagai jalur mudik, termasuk sepanjang Pantura hingga Jawa Timur.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad menyatakan program tersebut sangat dibutuhkan, terutama oleh pengemudi ojek online dan pemudik motor yang kerap terbebani biaya perawatan kendaraan menjelang perjalanan jauh.
Ia menjelaskan cakupan layanan tersebar di Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur, serta sejumlah daerah di luar Jawa. Melihat tingginya minat masyarakat, BAZNAS membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan BAZNAS daerah.
“Kita harapkan BAZNAS daerah untuk bisa menambah. Dan BAZNAS Pusat juga akan ditimbang untuk bisa menambah lagi,” katanya di Gedung BAZNAS RI, Matraman, Jakarta Timur pada Rabu, (04/03/26).
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan menjelaskan program ini memiliki dua dimensi utama. Pertama, menjaga keselamatan para pemudik agar perjalanan mudik berjalan aman dan lancar.
“Dalam rangka mudik, BAZNAS konsen untuk menjaga jiwa para pemudik atau kita sebut sebagai Ibu Nusabil. Mereka ini akan menjalin silaturahmi dengan keluarganya, berjuang untuk bisa sungkem kepada bapak ibunya sebagai bentuk bakti kepada orang tua,” ujarnya.
Menurutnya, melalui layanan servis dan ganti oli gratis di gerai Z-Auto yang telah disiapkan, para pemudik dapat memastikan kendaraan dalam kondisi prima tanpa mengeluarkan biaya tambahan.
Dimensi kedua adalah pemberdayaan ekonomi melalui kolaborasi dengan Z-Auto. Dalam skema ini, Z-Auto tetap memperoleh pelanggan, sementara biaya servis dan penggantian oli ditanggung BAZNAS melalui dana zakat.
“Teman-teman Z-Auto akan mendapatkan konsumen untuk diservis dan diganti olinya, tetapi yang membayar adalah BAZNAS. Jadi dua mustahik ini akan bertemu dalam kebahagiaan,” katanya.
Program 5.000 ganti oli gratis ini dilaksanakan serentak di 48 kabupaten/kota, dengan pembayaran layanan kepada mitra dilakukan melalui penyaluran dana zakat.
(Anisa)