BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Melalui Liquid Vape

0

RISALAH NU ONLIN, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap maraknya modus peredaran narkoba melalui liquid vape atau rokok elektronik yang kini menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda. Hal tersebut disampaikan Penata Laboratorium Narkotika Ahli Madya Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Carolina Tonggo Marisi Tambunan, S.Si., M.Si., dalam kegiatan Silaturahmi Nasional dan Diskusi Publik Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) MUI Pusat di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dalam paparannya, Carolina menjelaskan bahwa perkembangan rokok elektronik yang semakin masif telah membuka celah baru bagi penyalahgunaan narkotika melalui cairan vape.

“Kita semua tahu bahwa perkembangan gaya hidup dan teknologi membuat pola distribusi narkotika semakin kompleks, salah satunya melalui liquid vape,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa cairan vape pada dasarnya mengandung beberapa komponen utama seperti nikotin, propilen glikol, vegetable glycerin, dan berbagai zat perasa (flavoring agent). Namun dalam sejumlah kasus, cairan tersebut dicampurkan dengan narkotika maupun New Psychoactive Substances (NPS).

BNN mencatat sejumlah temuan cairan vape yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate, ketamin, metamfetamina, THC, MDMA, kokain, hingga senyawa sintetis lainnya. Dari hasil analisis Pusat Laboratorium Narkotika BNN, etomidate menjadi zat yang paling dominan ditemukan pada kasus vape narkotika tahun 2026.

Carolina juga memaparkan pengungkapan kasus laboratorium gelap (clandestine laboratory) di Apartemen Ancol, Jakarta Utara, pada 4 Januari 2026. Dalam kasus tersebut, BNN mengamankan ratusan cartridge liquid vape yang mengandung etomidate dan ketamin serta menangkap empat warga negara Indonesia yang berperan sebagai kurir, pengendali, dan pembiaya jaringan internasional Malaysia – China – Indonesia.

Selain itu, pada 15 Januari 2026, BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mengungkap laboratorium gelap di Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan, yang memproduksi cairan vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate. Dalam pengungkapan tersebut ditemukan hampir lima liter cairan mengandung etomidate dan ribuan cartridge siap edar.

Menurut Carolina, penggunaan vape di Indonesia juga terus meningkat. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan dan WHO melalui Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, prevalensi penggunaan rokok elektronik di Indonesia mencapai 3 persen, meningkat tajam dibandingkan tahun 2011 yang hanya sebesar 0,3 persen.

Ia menegaskan bahwa penggunaan vape yang dicampur narkotika dapat menyebabkan efek sedatif, gangguan saraf pusat, hingga ketergantungan serius. Bahkan, fenomena tersebut kini banyak menyasar kalangan remaja dan komunitas urban.

Sebagai langkah pencegahan, BNN terus memperkuat sinergi lintas sektor bersama Kementerian/Lembaga, BPOM, BRIN, pemerintah daerah, hingga masyarakat dalam pengawasan serta edukasi bahaya narkotika melalui rokok elektronik.

“BNN RI hadir lebih awal sebagai bentuk pencegahan proaktif melalui langkah preventif yang terstruktur, sistematis, dan masif,” jelasnya.

Selain itu, BNN juga mendorong program edukasi anti narkotika sejak usia dini melalui pembentukan peer educator, integrasi kurikulum anti narkotika di sekolah, deteksi dini, serta penguatan ketahanan keluarga dan komunitas. (hud/rls).

Leave A Reply

Your email address will not be published.