Senja di Selasar Kakbah

0

Dari jauh Abdullah bin Umar, 73 tahun, melihat dua sahabat dan juga muridnya saat menunaikan ibadah haji tahun 63 Hijri, bertepatan dengan Agustus 683. Mereka tengah mengerjakan tawaf ifadlah dan sekalian menyudahi haji mereka.

Ada sekitar 320.000 jemaah haji yang memadati lingkaran Kakbah kala itu. Panas menyengat di bulan Agustus, bulan panen kurma.

Urwah bin Zubair dan Mus’ab bin Zuber yang masih berusia 30-an dilihatnya tengah menyelesaikan tawafnya. Di belakang itu agak jauh ada Abdul Malik bin Marwan yang dikenal ahli fikih Madinah dan berusia 39 tahun. Ia anak gubernur Madinah. Terdapat juga jemaah haji wanita yang terpisah jauh. Ada Sayidah Aminah binti Husein (cucu Rasulullah) atau Sukainah yang berusia belia 18 tahun. Aisyah binti Thalhah yang berusia 19 tahun. Ia cucu Sayidina Abu Bakar bin Siddiq.

Sukainah yang belia terkenal sebagai wanita cerdas dan sudah menjadi panutan. Begitu juga Aisyah yang sama-sama tumbuh di Madinah dikenal kecerdasannya. Keduanya masih muda namun dikenal kelurusan dan keberaniannya. Keduanya dikenal sebagai wanita penggemar sastra dan budaya. Di zaman itu tengah berkembang berbagai kesenian.

“Apa kabar?” tanya Abdullah Ibnu Umar menyapa dua pemuda yang dianggap muridnya itu.

“Alhamdulillah, syekh.” Keduanya menyahut sambil mencium tangannya.

Mereka menyudahi thawafnya dengan mencoba mencium Hajar Aswad. Mereka mengambil air zamzam dalam bejana besar yang tersedia di sisi makam Ibrahim. Mereka berebut mengambil cangkir tanah yang diletakkan di sisi bejana itu. Abdullah bin Umar memulainya sambil berdoa bersimpuh menghadap Kakbah. Cawan itu kemudian diraih Mus’ab dan Urwah. Beikutnya, Abdul Malik bin Marwan.

Setelah menunaikan salat sunnah dua rekaat, mereka kemudian duduk sedikit jauh dari Multazam. Matahari sudah mulai menyingsing ke Barat. Di sekitar Kakbah terdapat tenda-tenda jemaah dan hanya ada bangunan di timur yang dibangun zaman Sayidina Umar.

“Kalian berdoa di sini. Ini tempat yang mustajab. Senja waktu Jumat dan di pelataran Kakbah adalah tempat mulia untuk berdoa,” kata Abdullah bin Umar.

“Mulailah Syekh,” kata Urwah kepada Ibnu Umar.

“Aku sudah berdoa dan aku hanya berharap surga.”

“Tidak ada yang lain?” tanya Urwah.

“Tidak ada lagi. Aku hanya menginginkan ridla Allah dan surga. Engkau?”

“Aku ingin Allah memberiku ilmu yang luas,” kata Urwah. “Aku ingin seperti syekh yang kaya dan luas ilmu pengetahuan serta bisa menukarkan kepada orang lain,” tukasnya. Ia lantas khusuk berdoa.

“Aku sedikit lain,” kata Mus’ab. “Aku ingin menjadi penguasa di Irak dan bisa menikahi Sukainah binti Husein dan sekaligus Aisyah binti Thalhah. Aku akan memberinya masing-masing maskawin 500.000 dinar.”

“Hah,” teriak Urwah.

Abdul Malik, yang tersenyum di belakang ikut mengamini. “Aku ingin semoga Allah memberiku kesempatan menjadi khalifah.”

Saat itu khalifah Dinasti Umayyah adalah Yazid bin Muawiyah, lawan politik Marwan, ayah Malik. Yazid meninggal tahun 683. Tak diduga Marwan menggantikannya hingga 685.

Sore itu sebagian telah meninggalkan Mekah. Abdullah bin Umar masih tinggal beberapa hari lagi karena masih mengunjungi beberapa kerabatnya di Mekah.

Doa-doa mereka mustajab. Tak sampai setahun, Mus’ab benar-benar menjadi penguasa Basrah, wilayah Irak. Setelah Yazid jatuh, Marwan menggantikannya. Ia menunjuk Mus’ab sebagai gubernur Basrah. Dalam waktu dekat ia kemudian menikahi Aisyah binti Thalhah. Aisyah wafat tahun 110 H. Lantas ia menikahi Sukainah.

Sukainah adalah wanita berpikiran maju, menolak dimadu. Ia membuat perjanjian pranikah dengan Mus’ab. Sukainah meminta Mus’ab tidak melakukan poligami, terbuka soal keuangan dan tidak boleh mengekang istrinya. Sukainah wafat tahun 117 (735).

“Subhanallah,” gumam Abdullah bin Umar setelah mendengar keberhailan Mus’ab yang sangat di luar dugaan.

Tahun 683 terjadi huru hara politik di kalangan Muawiyah dengan meninggalnya Yazid. Marwan, saingan Yazid mengantikannya. Meski hanya setahun memimpin Khilafah Islamiyah, ia berhasil mengorbitkan Abdul Malik, salah satu ulama ahli fikih Madinah sebagai penggantinya.

Abdul Malik bin Marwan diangkat sebagai khalifah terlama yang berkuasa, antara 685-705. Abdul Malik mewarisi tampuk kekhalifahan dari ayahnya dan diteruskan oleh anaknya. Sepeninggalnya, empat putranya diangkat menjadi khalifah.

Pada masa kekuasaannya, Abdul Malik berhasil menyatukan seluruh kekhalifahan dalam kendali tunggal Umayyah yang berpusat di Suriah. Ia mampu mengalahkan Abdullah bin Zubair yang menjadi pesaing di Makkah, dan mengakhiri perang saudara. Abdul Malik merupakan khalifah yang pertama kali mencetak dinar mata uang Islam dan menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi. Dia membagikan kekuasaan dengan saudara-saudaranya. Meski demikian, Malik dikenal sebagai sosok ahli ibadah dan zuhud. Sepeninggalnya, takhta diwariskan kepada salah seorang putranya, Al-Walid.

Pada saat ia naik tahta, Abdullah bin Umar menulis surat baiat (pernyataan setia) kepada Abdul Malik bin Marwan dan mengakui kepemimpinannya sebagai Amirul Mukminin.

Dalam suatu kesempatan, pernah Abdullah bin Umar ditanya tentang suatu masalah agama dan langsung diarahkan kepada Malik. “Marwan mempunyai seorang anak yang faqih. Tanyakanlah kepadanya.” Pujian ini ditujukan kepada Abdul Malik bin Marwan yang saat itu masih muda .

Sementara Urwah bin Zubair bin Al-Awwam (wafat 94 H/712 M) menjadi salah satu tokoh terbesar dari generasi Tabi’in dan termasuk dalam “Tujuh Fuqaha Madinah.”

Urwah diakui sebagai salah satu pelopor penulisan sejarah Islam. Muridnya yang terkenal antara lain Ibnu Syihab Az-Zuhri, penghimpun hadis. Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah berkata: “Aku tidak menemukan orang yang lebih pandai daripada Urwah bin Az-Zubair.”

Urwah bin Zubair wafat pada usia 70 tahun dalam keadaan berpuasa. Ia meninggalkan warisan keilmuan yang sangat besar, terutama dalam bidang hadis, fiqih, dan sejarah .

Dari empat tokoh itu, Mus’ab bin Zubeir yang pertama wafat. Ia gugur dalam peperangan tahun 691. Kemudian menyusul Abdullah bin Umar wafat di tahun 693 M, dalam usia 83 tahun. Khalifah Abdul Malik bin Marwan wafat tahun 705. Sementara Urwah bin Zubeir wafat tahun 712.

Dikutip bebas dari Rabi’ul Abrar wa Nushshul Akhyar oleh Imam Abul Qasim Mahmud bin Umar Azzamakhsyari (467-538), jilid 5 halaman 8. Tahqiq: Abdul Amir Mihna. Penerbit: Muassasah Al-A’lami Lilmathbu’at, Beirut, Libanon. Cetakan pertama 1412/1992. Dilengkapi bahan-bahan dari beberapa sumber. (Musthafa Helmy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.