Alissa Wahid : Tak Hanya Soal Perilaku Seksual, Edukasi Kespro Faktor Penentu Kualitas Generasi

0

RISALAH NU ONLINE, CIREBON — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Penanggung Jawab Satuan Anti Kekerasan (SAKA), Alissa Wahid menegaskan bahwa penolakan terhadap Pendidikan Kesehatan Reproduksi (Kespro) di lingkungan pesantren selama ini lahir dari miskonsepsi yang sempit. Edukasi Kespro seringkali dinilai tabu karena dianggap sebatas mengajarkan perilaku seksual, padahal cakupannya sangat krusial meliputi isu stunting, kematian ibu dan bayi, hingga perlindungan dari kekerasan seksual.

Alissa menjelaskan persepsi yang mengidentikkan Kespro hanya dengan urusan seksual membuat substansi penting lainnya terabaikan dalam sistem pengasuhan santri.

“Soal stunting, soal apa lagi dari angka kematian ibu dan bayi, dan anak, juga tentang anemia, itu semua bagian dari kesehatan reproduksi. Dan sebetulnya itulah yang ingin kita bahas. Jadi tidak terfokus hanya saja persoalan perilaku seksual saja,” tegas Alissa.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Halaqah Implementasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi Santri yang dihadiri oleh para pengasuh pesantren se-Jawa Barat dan Jawa Tengah di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Senin (20/7/2026).

Menurut Alissa, pesantren memiliki fungsi pengasuhan yang jauh lebih dominan dibanding sekolah formal. Ketika edukasi Kespro terlewatkan, santri, terutama santriwati, menjadi tidak paham akan batas area pribadi dan tubuhnya. Ketidakpahaman mengenai tubuh dan kesehatan reproduksi dinilai berisiko membuka celah terjadinya praktik perkawinan anak hingga kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

“Kasus kekerasan seksual yang meningkat ini salah satunya juga karena santri-santri, terutama santriwati, tidak memahami mana yang area pribadi yang tidak boleh dilepaskan oleh siapa pun. Ini juga tidak dipahami oleh santri-santri ini,” katanya.

Tantangan edukasi Kespro di pesantren juga dipengaruhi oleh otonomi kurikulum masing-masing lembaga yang dilindungi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Wakil Ketua RMI PBNU KH Mahrus El Mawa menyebutkan bahwa pihak PBNU dapat mengambil strategi re-kontekstualisasi kajian teks klasik (kitab kuning) dan insersi materi Kespro melalui kegiatan ekstrakurikuler serta penguatan kapasitas pengasuh muda.

“Celahnya yang bisa kita lakukan adalah insersi sama re-kontekstualisasi terhadap pemaknaan kitab-kitab klasik atau kitab kuning, baik fiqih, hadis, maupun tafsir,” ujar Mahrus.

Merespons pandangan tersebut, peserta halaqoh yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi, Abdul Bari mengakui pentingnya penyuluhan Kespro secara berkala. Ia menilai edukasi yang memadai terbukti membantu para santri usia remaja untuk lebih memahami cara merawat diri dan menjaga kesehatan reproduksi secara utuh.

(Anisa)

Leave A Reply

Your email address will not be published.