RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Selasa (04/08), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) I Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama. Surat pengumuman dengan nomor: 815/PB.01/A.II.11.47/99/08/2026 ditandatangani Prof Mohammad Nuh (Rais PBNU), KH Akhmad Said Asrori (Katib Aam PBNU), Dr Amin Said Husni (Wakil Ketua Umum PBNU), dan Saifullah Yusuf (Sekretaris Jenderal PBNU).
DPS I dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, dan sekaligus untuk memberikan kepastian hukum terkait kepesertaan Muktamar.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data dan verifikasi tahap I, PBNU menetapkan DPS I Muktamar Ke-35 NU sebanyak 501 kepengurusan yang berhak menjadi Peserta Muktamar ke-35 NU dengan 3 pengelompokan. Kepengurusan Wilayah: 31 PWNU. Kepengurusan Cabang: 456 PCNU dan Kepengurusan Cabang Istimewa: 14 PCINU
PBNU memberikan kesempatan kepada PWNU, PCNU, dan PCINU untuk menyampaikan masukan dan/atau koreksi terhadap DPS I ini selambat-lambatnya hingga tanggal 6 Agustus 2026 melalui narahubung Wasekjen PBNU H. Faisal Saimima di nomor 08111811200.
Selanjutnya, PBNU akan melakukan pemutakhiran data kembali, menetapkan, dan mengumumkan DPS II pada tanggal 7 Agustus 2026. PBNU mengajak seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan koreksi ini untuk memastikan Daftar Peserta Muktamar benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (hud).