Muktamar NU ke-35: Mengoptimalkan Digdaya NU, Memperkuat Keterhubungan Pusat dengan Akar Rumput

0

Oleh: A’isy Hanif Firdaus, S.Ag., M.Pd.

(Sekretaris PRNU Kedawon-Larangan, Pengurus Lajnah Ta’lif wan Nasyr PCNU Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur yang rencananya akan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026, bukan sekadar momentum pergantian kepemimpinan di tingkat pusat.

Lebih dari itu, Muktamar merupakan ruang untuk melihat kembali sejauhmana perjalanan organisasi, mengevaluasi tata kelola dan memastikan bahwa perjalanan kebesaran NU terus berbanding lurus dengan kemaslahatan yang dirasakan oleh seluruh warga Nahdliyyin.

Di tengah struktur NU yang begitu luas, membentang dari PBNU hingga PWNU, PCNU, MWCNU, dan ranting, terdapat satu kebutuhan yang semakin penting, yakni membangun organisasi yang modern dalam tata kelola, tetapi tetap dekat dengan jamaah. Dalam konteks tersebut, dua hal layak menjadi perhatian bersama. Pertama, optimalisasi Digdaya NU sebagai instrumen digitalisasi organisasi. Kedua, memperkuat keterhubungan antara pusat dan akar rumput agar kebijakan, program dan sumber daya organisasi dapat bergerak secara lebih terhubung. Keduanya bukan agenda yang berdiri sendiri. Digitalisasi seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat konektivitas organisasi, sedangkan kedekatan dengan akar rumput menjadi ukuran apakah sistem yang dibangun benar-benar memberikan manfaat.

 

Mengoptimalkan Digdaya NU

Perlu diapresiasi bahwa pada periode kepengurusan KH Yahya Cholil Staquf, pengembangan Digdaya NU menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong tata kelola organisasi berbasis digital dan memperkuat konektivitas antartingkatan organisasi.

Bagi organisasi sebesar NU, langkah ini memiliki arti strategis. Struktur yang luas membutuhkan sistem yang mampu membuat administrasi, pendataan, pelaporan, koordinasi dan program berjalan lebih terukur. Organisasi tidak cukup hanya mengandalkan semangat pengabdian; dibutuhkan pula sistem yang memungkinkan kerja-kerja tersebut terdokumentasi dan dievaluasi sehingga capaian program dapat diukur dan hal-hal yang masih perlu diperkuat dapat dievaluasi.

Digdaya NU dapat menjadi fondasi menuju tata kelola organisasi yang lebih tertib, terintegrasi dan berbasis data. Namun, pengembangan sistem perlu diikuti dengan penguatan implementasi di seluruh struktur organisasi. Di sinilah pendampingan menjadi penting. Kapasitas digital pengurus NU di berbagai tingkatan tentu tidak seragam. Ada yang telah terbiasa dengan sistem digital, tetapi ada pula yang membutuhkan pelatihan, pendampingan teknis dan mekanisme yang lebih sederhana.

Karena itu, optimalisasi Digdaya NU perlu dilakukan secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan. Sosialisasi perlu dilengkapi dengan pelatihan dan pendampingan yang memungkinkan pengurus memahami manfaat sistem tersebut dalam membantu pekerjaan organisasi.

Prinsip “gayung bersambut” perlu menjadi budaya bersama dalam penguatan tata kelola organisasi. PBNU perlu terus memberikan pendampingan, dukungan teknis, dan penyederhanaan mekanisme. Pada saat yang sama, struktur di bawah perlu memiliki kesediaan untuk belajar, memperbarui data, melaporkan kegiatan dan memanfaatkan sistem tersebut secara konsisten.

Dengan pola demikian, _insyaallah_ digitalisasi dapat berjalan secara satu arah. Pusat menyediakan sistem dan arah, sementara struktur di bawah memberikan data, pengalaman dan realitas lapangan. Keduanya saling melengkapi.

Lebih jauh lagi, keberhasilan platfrom “Digdaya NU” jangan berhenti sebagai instrumen administratif. Data yang dihimpun dari bawah perlu menjadi bahan penting dalam pengambilan keputusan di tingkat pusat. Sebaliknya, kebijakan pusat harus dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata di tingkat daerah. Dengan begitu, Digdaya NU dapat berkembang menjadi jembatan tata kelola antara pusat dan akar rumput.

 

Memperkuat Keterhubungan Pusat dan Akar Rumput

Digitalisasi perlu terus diarahkan agar semakin mendekatkan organisasi dengan warga yang dilayaninya. Hubungan antara pusat dan akar rumput tidak hanya berkaitan dengan persoalan geografis, tetapi juga membutuhkan penguatan dalam komunikasi, akses informasi, pendampingan, koordinasi, dan pemahaman terhadap kebutuhan daerah.

Kebijakan yang dirumuskan di pusat perlu memiliki jalur yang jelas hingga ranting. Sebaliknya, persoalan yang muncul di lapangan harus dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan organisasi.

Pengurus Ranting, MWCNU, PCNU dan PWNU tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan, akan tetapi juga menjadi sumber pengetahuan penting yang lebih terorganisir bagi organisasi karena bersentuhan langsung dengan kehidupan jamaah Nahdliyyin di akar rumput.

Karena itu, suara dari bawah perlu memperoleh ruang yang cukup untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat. Begitu pula kebijakan pusat perlu hadir dalam bentuk pendampingan, pelayanan, dan program yang mudah dipahami serta dirasakan manfaatnya.

Kedekatan tersebut tidak cukup dibangun melalui sistem digital. Silaturahmi, musyawarah, kunjungan, sowan, dan pendampingan langsung tetap memiliki tempat yang penting dalam tradisi organisasi NU .Teknologi dapat menghubungkan data, tetapi perjumpaan menghubungkan hati. Keduanya perlu berjalan bersama.

Pusat memberikan arah, daerah memberikan konteks. Pusat menyediakan sistem, akar rumput memberikan kenyataan. Pusat merumuskan kebijakan, struktur bawah membantu memastikan kebijakan tersebut relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan hubungan semacam ini, NU tidak terjebak pada sentralisasi, tetapi juga tidak kehilangan kesatuan arah organisasi.

 

Membangun Ekosistem yang Saling Menguatkan

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dapat menjadi momentum untuk memperkuat dua agenda tersebut melalui beberapa langkah sederhana namun terukur.

Pertama, pendampingan Digdaya NU perlu diperluas hingga struktur organisasi di tingkat ranting. Sosialisasi perlu dilengkapi dengan pelatihan dan pendampingan yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing wilayah.

Kedua, data dari bawah harus memiliki nilai strategis. Data yang dikumpulkan jangan berhenti sebagai arsip administrasi, tetapi digunakan untuk memetakan kebutuhan kaderisasi, pendidikan, ekonomi, kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketiga, dibutuhkan mekanisme komunikasi dua arah yang lebih kuat. Struktur bawah perlu memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan dan usulan, sementara pusat memiliki mekanisme yang jelas untuk meresponsnya.

Keempat, digitalisasi perlu berjalan beriringan dengan kehadiran langsung. Penggunaan teknologi tidak menggantikan tradisi silaturahmi dan pendampingan yang selama ini menjadi kekuatan NU, tetapi justru memperkuatnya.

Kelima, seluruh proses tersebut harus memiliki satu orientasi utama: kemaslahatan warga Nahdliyyin.

Sebab keberhasilan tata kelola organisasi pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa canggih sistem yang dimiliki, melainkan seberapa besar sistem tersebut membantu NU bekerja lebih efektif dan menghadirkan manfaat bagi jamaah.

 

Muktamar untuk Memperkuat, Bukan Memisahkan

Muktamar ke-35 NU perlu menjadi momentum bagi seluruh warga Nahdliyyin untuk menempatkan kepentingan jam’iyyah dan semangat khidmah lil ummah di atas kepentingan sektoral. Sejak awal, momentum ini hendaknya tidak menjadi ruang untuk memperlebar perbedaan, melainkan menjadi kesempatan untuk memperkuat kesinambungan perjuangan organisasi.

Pergantian kepemimpinan tidak perlu dipahami sebagai memulai dari nol, melainkan sebagai bagian dari estafet perjuangan dengan membawa pengalaman masa lalu menuju kebutuhan masa depan. Hal-hal yang masih perlu diperkuat dapat menjadi bagian dari agenda kesinambungan organisasi.

Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah sebagai Ketua Umum PBNU, tantangannya tetap sama: memastikan NU semakin tertib dalam tata kelola, semakin kuat dalam struktur, semakin dekat dengan jamaah, dan semakin nyata manfaatnya bagi masyarakat.

Setiap kader yang mendapatkan amanah melalui mekanisme Muktamar memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga marwah, tradisi, dan masa depan Nahdlatul Ulama.

Pada akhirnya, yang kita harapkan bukan sekadar pergantian nama di pucuk kepemimpinan, tetapi penguatan arah perjuangan. Digdaya NU harus terus dioptimalkan. Keterhubungan antara pusat dan akar rumput harus terus diperkuat. Komunikasi harus semakin terbuka. Pendampingan harus semakin nyata. Dan seluruh kekuatan organisasi harus diarahkan pada satu tujuan: menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh warga Nahdliyyin.

Sebab sebesar apapun NU di panggung nasional dan internasional, kekuatannya tetap berakar pada mereka yang setiap hari menghidupkan NU di masjid, pesantren-pesantren, madrasah, majelis taklim, MWCNU dan ranting.

Walhasil, dari Jombang salah satu ruang penting dalam perjalanan sejarah Nahdlatul Ulama semoga lahir kepemimpinan yang mampu melanjutkan kebaikan, menyempurnakan hal-hal yang masih perlu diperkuat, merangkul seluruh elemen dan membawa NU semakin dekat dengan jamaah.

Siapa pun yang terpilih, mari hormati amanahnya. Sebab setelah Muktamar selesai, yang harus tetap berdiri melaksanakan tugas bukan sekadar seorang pemimpinnya saja, melainkan rumah besar Nahdlatul Ulama dan wabil khusus kemaslahatan bagi warga Nahdliyyin secara langsung.

 

تَصَرُّفُ الإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

Taṣarruful-imāmi ‘alar-ra‘iyyati manūṭun bil-maṣlaḥah.

“Kebijakan pemimpin terhadap yang dipimpinnya harus berorientasi pada kemaslahatan.”

Wallahu A’lam Bishowwab, semoga bermanfaat 😊

Leave A Reply

Your email address will not be published.