Istiqamah adalah Karamah Terbesar dalam Tasawuf

0

Pada edisi yang lalu, kita telah mengkaji tema yang cukup menarik mengenai pernikahan yang justru menjadi ujian bagi para penempuh laku spiritual bertasawuf.

Pernikahan yang oleh sebagian ulama tasawuf disebut ujian itu, apabila pernikahan tersebut tidak didasarkan pada takwa kepada Allah s.w.t.. Sehingga, timbul kekhawatiran dalam diri mereka bahwa pernikahan yang tidak didasarkan pada ketakwaan, akan melahirkan beberapa fitnah, seperti abai terhadap hak istri, dan anak. Atau kekhawatiran tersebut lahir karena adanya praktik kekerasan dalam rumah tangga, di mana hal itu sangat dimurkai oleh Allah.

Pada edisi ini kita akan membahas tema lain, namun masih dalam satu kerangka ilmu tasawuf. Karena, lokus kajiannya masih di kitab yang sama, yakni Syarah Hikam, karya Ibnu Abbâd al-Nafazî. Kajian ini kita mulai dengan sebuah maqalah yang termaktub dalam kitab tersebut, yakni:

إِذَا رَأَيْتَ عَبْدًا أَقَامَهُ اللَّهُ تَعَالَى بِوُجُودِ الْأَوْرَادِ، وَأَدَامَهُ اللَّهُ عَلَيْهَا مَعَ طُولِ الْأَمَدِ، فَلَا تَسْتَحْقِرَنَّ مَا مَنَحَهُ مَوْلَاهُ؛ لِأَنَّكَ لَمْ تَرِدْ عَلَيْهِ سِيمَا الْعَارِفِينَ، وَلَا بَهْجَةَ الْمُحِبِّينَ، فَلَوْلَا وَارِدٌ مَا كَانَ وِرْدٌ.

Apabila engkau melihat seorang hamba yang diteguhkan oleh Allah Ta’ala untuk senantiasa menjalankan berbagai wirid, dan Allah terus-menerus memeliharanya dalam amalan tersebut sepanjang usianya, maka jangan sekali-kali engkau meremehkan anugerah yang diberikan Tuhannya kepadanya. Meskipun belum tampak padanya tanda-tanda para arif billâh ataupun kebahagiaan yang terpancar dari para pecinta Allah. Sebab, seandainya tidak ada wârid atau karunia atau ilham yang datang dari Allah), niscaya tidak akan ada wirid. (Syarah Hikam li Ibni Abbâd al-Nafazî, Juz: 01, hal: 61).

Maqalah di atas pada hakikatnya hendak mengajak kita untuk merenung, mempertanyakan kembali apa yang kita lihat dalam kehidupan ini. Secara tidak sengaja, mungkin kita melihat realitas di mana ada seorang hamba yang secara kontinyu melakukan wirid, entah setelah shalat fardu maupun di luar itu. Apakah kontinyuitas seorang hamba yang melakukan aktivitas wirid itu hanya lahir dan kemauannya semata, ataukah ada pertolongan atau ma’ûnah dari Allah s.w.t. di dalamnya? Untuk menjawab pertanyaan itu, kita akan dihadapkan pada sebauh hadits yang diriwatkan oleh Imam al-Baihaqi dalam Sya’b al-Îman:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَدْرِي مَا تَفْسِيرُهَا؟ قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: لَا حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِلَّا بِعِصْمَةِ اللَّهِ، وَلَا قُوَّةَ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ إِلَّا بِعَوْنِ اللَّهِ.

Dari Abdullah bin Mas’ud ra., menginformasikan: Aku pernah berada di sisi Nabi s.a.w., lalu aku mengucapkan: ‘Lâ ḥaula wa lâ quwwata illâ billâh (Tiada daya dan tiada kekuatan selain dengan pertolongan Allah). Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: Tahukah engkau apa makna kalimat itu? Aku menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: Tidak ada kemampuan untuk berpaling dari kemaksiatan kepada Allah kecuali dengan perlindungan-Nya, dan tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah kecuali dengan pertolongan-Nya. (HR. Baihaqi, 664).

Dari hadits di atas, sebenarnya kita sudah mampu memahami bahwa meninggalkan maksiat merupakan iṣhmah atau perlindungan dari Allah kepada hamba-Nya. Sedangkan melaksanakan ketaatan dan ibadah merupakan ma’ûnah atau pertolongan dari Allah s.w.t.. Di sinilah, kemudian para ulama tasawuf mendefinisikan makna ma’ûnah jangkauannya tidak hanya meliputi pertolongan dari sesuatu yang membahayakan secara fisik. Lebih dari itu, maknanya meliputi pertolongan untuk melakukan hal-hal yang baik, seperti kontinyuitas dalam beribadah. Karena itulah, Syaikh Abdul Fattah al-Qâdhî di dalam kitab Al-Wâfî fî Syarh al-Syâthibiyyah menyatakan:

أَنْ تَحَوُّلِي مِنَ الْمَعْصِيَةِ إِلَى الطَّاعَةِ، وَامْتِنَاعِي مِنْ كُلِّ مَا يَشِينُنِي، وَقُوَّتِي عَلَى مَا يُرْضِي اللَّهَ عَنِّي، كُلُّ ذَلِكَ بِيَدِ اللَّهِ وَحْدَهُ، لَا يَحْصُلُ إِلَّا بِمَعُونَتِهِ وَتَوْفِيقِهِ.

Berpindahnya diriku dari kemaksiatan menuju ketaatan, kemampuanku untuk menjauhi segala sesuatu yang mencemarkan diriku, serta kekuatanku dalam melakukan segala sesuatu yang mendatangkan keridhaan Allah, semuanya itu berada sepenuhnya di dalam kekuasaan-Nya. Semua itu tidak akan terwujud kecuali dengan pertolongan atau ma’ûnah dan taufik-Nya. (Al-Wâfî fî Syarh al-Syâthibiyyah, hal:40).

Di dalam domain tasawuf, value atau nilai yang diarus-utamakan dari sebuah perjalanan spiritual bukan terletak pada pengalaman yang sifatnya sementara. Artinya, yang menjadi penekanan dalam laku spiritual adalah bagaimana pengalaman yang dihadapi oleh para sâlik menjadi rutinitas yang bersifat kontinyu dan istiqamah. Karena, tasawuf sendiri memandang bahwa keisitiqamahan seseorang jauh lebih mulia dari dari hal apapun, termasuk karamah. Karena itu, seringkali kita mendengar sebuah kredo yang cukup familiar, yakni:

الاِسْتِقَامَةُ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ كَرَامَةٍ

Istiqamah lebih baik daripada seribu karamah

Jika kita menyelami makna tersirat dari kredo di atas, kita akan sampai pada satu pemahaman bahwa karâmah yang dimiliki seseorang termasuk seorang wali, bukanlah tanda bahwa yang bersangkutan selalu dekat dan diridhai oleh Allah s.w.t.. Meskipun makna karâmah di sini adalah Sya’iun Khâriqun Lil ‘Âdah atau peristiwa luar biasa yang keluar dari batas kebiasaan pada diri seorang wali sebagai anugerah mulia yang diberikan Allah. Tetapi, sebagian besar ulama tasawuf menegaskan bahwa karâmah pada hakikatnya bukanlah sesuatu yang harus dipamerkan agar terlihat gagah di hadapan manusia. Lebih dari itu, anugerah karâmah hendaknya dijadikan sebagai pengingat untuk tidak terjebak ke dalam sikap ujub atau berbangga diri dan takabbur atau menyombongkan diri.

Untuk itulah, mengapa kemudian para ulama tasawuf menempatkan posisi istiqâmah di atas karâmah bukan tanpa alasan yang jelas. Salah satu alasan yang paling mudah diterima oleh kita adalah bahwa perjalanan spiritual dalam domain tasawuf bukanlah untuk memperoleh karâmah yang Khâriqun Lil ‘Âdah. Lebih dari itu, tujuan utama perjalanan spiritual seseorang adalah bagaimana ia menyempurnakan penghambaannya terhadap Allah s.w.t. dengan dzikir dan ibadah lainnya. Lagi pula, dalam perspektif tasawuf, istiqâmah merupakan inti dari sebuah perjalanan spiritual. Sedangkan karâmah adalah fenomena sampingan yang tidak berimplikasi banyak terhadap kemaslahatan umum. Dengan demikian, pada dasarnya tasawuf sendiri mengajarkan kepada para sâlik untuk tidak mengejar karâmah, namun lebih menekankan kepada mereka untuk mengejar keridhaan Allah s.w.t. lewat keistiqamaah.

Sebab, karâmah paling besar di sisi Allah adalah sikap istiqâmah demi untuk meraih keridhaan-Nya. Hal ini senada dengan pesan-pesan al-Qur’an di dalam surat Fusshilat ayat 30 sampai 32.

 

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ. نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ. نُزُلًا مِّنْ غَفُورٍ رَّحِيمٍ.

Sesungguhnya orang-orang yang berkata: Tuhan kami ialah Allah, kemudian mereka beristiqamah, maka para malaikat akan turun kepada mereka seraya berkata: Janganlah kamu merasa takut dan jangan pula bersedih hati. Bergembiralah dengan surga yang telah dijanjikan kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan di akhirat. Di dalam surga itu kamu memperoleh apa saja yang diinginkan oleh jiwamu dan memperoleh apa saja yang kamu minta. Semua itu merupakan jamuan dari Allah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Fuṣṣilat, 41: 30-32).

Secara eksplisit, ayat di atas menegaskan bahwa Allah s.w.t. tidak menyebutkan Sya’iun Khâriqun Lil ‘Âdah atau peristiwa luar biasa yang keluar dari batas kebiasaan sebagai indikator paten dalam menunjukkan kedekatan hamba dengan-Nya. Justru, ayat ini dengan lantang menempatkan istiqâmah sebagai karakter seorang hamba yang yang memperoleh kemuliaan di sisi-Nya. Konsekuensi logisnya adalah jika seorang hamba istiqâmah di dalam beribadah dan bertaqarrub kepada Allah s.w.t., maka malaikat akan turun menyampaikan rahmat-Nya kepada hamba tersebut. Apabila rahmat tersebut sudah terpatri di dalam jiwanya, maka yang bersangkutan tidak akan pernah merasa takut dan bersedih hati. Sebab, ia telah mendapatkan kabar gembira berupa surga dan keridhaan Allah s.w.t..

Dari uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa indikator kewalian seseorang yang menempuh jalan spiritual tasawuf, terletak pada ketiadaan rasa takut dan sedih hati, bukan terletak dari peristiwa luar biasa yang ditampakkan secara fisik. Ketakutan yang ada dalam dirinya hanya ditujukan kepada Allah s.w.t., sedangkan kesedihan hatinya muncul manakala tidak lagi istiqamah di dalam beribadah dan berdzikir kepada-Nya.

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Ingatlah, sesungguhnya para wali Allah itu tidak ada rasa takut pada diri mereka, dan tidak pula mereka bersedih hati. (QS. Yunus, 10: 62).

 

(Transkip Pengajian Syarah Hikam oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar pertemuan ke – 111 live dari Channel Youtube multimedia kiaimiftach). 

 

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.