Kiai Miftah Faqih: Muktamar NU Bukan Hanya Rasionalitas, Tapi Juga Rasa

0

RISALAH NU ONLINE, JOMBANG — Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, KH Miftah Faqih menegaskan bahwa pelaksanaan muktamar harus tetap berlandaskan pada semangat kekiaian dan kebersamaan di tengah hangatnya dinamika persidangan.

“Dan yang harus diingat, Nahdlatul Ulama adalah organisasi kekiaian di mana kiai itu sangat mengedepankan rasa, bukan hanya rasionalitas tapi rasa,” ujar Kiai Miftah dalam wawancara usai Sidang Pleno I selesai di Gedung Serbaguna, PP Bahrul Ulum, Jombang, Jumat (28/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa silang pendapat dalam persidangan adalah hal yang wajar dalam tradisi musyawarah NU. Pendekatan musyawarah selalu diarahkan untuk mencari titik temu agar setiap dinamika dapat diselesaikan secara adem dan produktif.

Sebelumnya dalam momen pembacaan agenda penetapan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dan mekanisme pemilihan pimpinan PBNU tersebut menjadi pemantik utama munculnya tanggapan kritis dari lantai sidang. Salah seorang utusan dengan sigap mengajukan interupsi untuk mempertanyakan kelengkapan aturan teknis dalam pasal 12.

“Terkait dengan anggota AHWA ini, di situ tidak memuat mekanisme pemilihan anggota AHWA. Ini usul dari kami, kenapa? Karena supaya lebih representatif,” ujar salah satu utusan sidang dalam interupsinya.

Utusan tersebut menilai tata tertib yang dibacakan belum memuat mekanisme pemilihan anggota AHWA secara rinci. Menurutnya, mekanisme yang jelas dan terbuka sangat diperlukan agar keterwakilan para ulama dari daerah benar-benar terakomodasi dan menghasilkan keputusan yang representatif bagi seluruh jajaran pengurus.

Menanggapi gelombang interupsi tersebut, pimpinan sidang berupaya mengendalikan jalannya forum dengan menegaskan batas kewenangan Sidang Pleno. Pimpinan sidang meyakinkan para peserta bahwa Sidang Pleno berfokus pada ranah pengesahan akhir, sedangkan pembahasan teknis dan penyempurnaan usulan dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme sidang komisi.

Selain itu, Kiai Miftah mengingatkan seluruh muktamirin untuk menjaga pelaksanaan muktamar agar tetap berjalan damai, sebab setiap jalannya perhelatan ini akan diabadikan dalam catatan sejarah.

“Karena ini juga akan dicatat oleh sejarah. Ketika sampai terjadi perbedaan yang kecenderungan kepada perpecahan, maka di situ sejarah akan mencatat Muktamar ini ternyata gagal mengambil satu keputusan strategis. Ternyata itu tidak terjadi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kiai Miftah juga menyampaikan perkembangan persidangan. Pleno I telah berhasil menyepakati dan mengesahkan Tata Tertib (Tatib) Persidangan Muktamar. Sementara aturan mengenai mekanisme pemilihan Rais Aam, penentuan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), serta pemilihan Ketua Umum PBNU disepakati untuk dibahas khusus pada Pleno IV agar pembahasan berlangsung fokus.

Anisa Nur Afnisari

Leave A Reply

Your email address will not be published.