Ini adalah halaman muka dari Kitâb al-Âjurûmiyyah yang disunting, diterjemahkan, dan dikomentari (syarh) dalam Bahasa Latin (Grammatica Arabica) oleh Thomas van Erpe (1584-1624 M), diterbitkan di Leiden pada tahun 1617 M. Naskah ini tersimpan di perpustakaan Universitas Leiden, Belanda.
Selama lebih dari dua ratus tahun lamanya, Kitâb al-Âjurûmiyyah suntingan Van Erpe ini menjadi pegangan wajib atas mata pelajaran gramatika Arab di universitas-universitas Eropa.
Van Erpe dikenal sebagai bapak Kajian Timur Tengah (KTT) Belanda sekaligus pendiri percetakan dan penerbitan berbahasa Arab-Persia-Turki pertama di negara itu. Ia mendirikan percetakan dan penerbitan itu di rumahnya yang menjadi cikal bakal lembaga penerbitan karya-karya Arab-Islam terkemuka di Eropa: BRILL.
Van Erpe belajar bahasa Arab di Paris kepada seorang Mesir bernama Yûsuf Barbathûs, juga kepada seorang ulama-cendekiawan Maroko Ahmad ibn Qâsim al-Hajarî (di Eropa dikenal dengan nama Afokai). Ia juga belajar bahasa Persia dan Turki di Venisia, kota yang pada abad ke-16 dan 17 M menjadi titik pertemuan antara dunia Islam dan Eropa.
Kitâb al-Âjurûmiyyah (al-Muqaddimah al-Âjurûmiyyah) tercatat sebagai kitab gramatika Arab (nahwu) terpopuler dan terpenting. Kitab tersebut dikarang oleh seorang ulama Maroko, Abû ‘Abdillâh Muhammad ibn Dâwûd al-Shanhâjî (w. 723 H/ 1323 M), dikenal juga dengan Ibn Âjurûm (Âjurûm berasal dari bahasa Amazig yang berarti hamba Allah yang fakir). Kitab ini teristimewa karena merangkum teori-teori gramatika Arab dengan ringkas, padat, dan komprehensif.
Di pesantren-pesantren tradisional Indonesia (NU), kitab ini pun diaji, dikaji, dihafalkan, dan dilestarikan dalam skala yang luas. Kitâb al-Âjurûmiyyah menjadi buku wajib bagi mata pelajaran gramatika Arab bagi para santri tingkatan pemula. Setelah menyelesaikan kitab ini, para santri melanjutkan kitab gramatika Arab lainnya seperti Mutammimah al-Âjurûmiyyah, al-Tuhfah al-Saniyyah, Syarh al-Kailânî, Syarh al-Kafrâwî, Nazham al-‘Imrîthî, hingga puisi gramatika Arab seribu bait Alfiyyah ibn Mâlik.
Jika Van Erpe menerjemahkan Kitâb al-Âjurûmiyyah dalam bahasa Latin (Grammatica Arabica), maka di Nusantara ada K.H. Bisyri Musthofa (ayahanda Gus Mus) yang menulis “al-Nibrâsiyyah” sebagai terjemahan dan komentar Kitâb al-Âjurûmiyyah dalam bahasa Jawa (diterbitkan oleh Menara Kudus, saya tak ingat tahun terbitnya).
Di Pasundan (Jawa Barat), ada juga Ajengan K.H. Ahmad Makki (Sukabumi) yang menerjemahkan kitab pusaka ini ke dalam bahasa Sunda. Seorang ajengan Sunda lainnya, K.H. Saepudin Juhri (Tasik Malaya), juga menerjemahkan dan mengomentari kitab ini (Sirâj al-Murîd ‘alâ Matn al-Âjurûmiyyah fî al-Qawâid al-‘Arabiyyah).
Tentunya terdapat versi terjemahan dan komentar dalam bahasa Nusantara lainnya seperti Melayu, Madura, Sumba, Bugis, dan lain-lain, mengingat penyebaran Kitâb al-Âjurûmiyyah yang begitu luas di Nusantara sejak berabad-abad lamanya.
Saya masih membayangkan dan mengingat momen-momen ketika saya dan kawan-kawan santri lainnya “ngelalar” (menghafal) “al-kalaamu huwa-l lafzhu-l murakabu-l mufiidu bi-l wadh’i. wa aqsaamuhu tsalatsatun… “ lalu menyetor hasil hafalan kepada guru mengaji. Saya juga membayangkan, apakah dulu Van Erpe dan “santri-santri orientalis Eropa” lainnya juga “ngelalar” matan Kitâb al-Âjurûmiyyah ini?
Teristimewalah pihak pesantren tradisional (NU) dan kaum santri yang telah menjadi penjaga setia atas karya monumental ini, juga karya-karya monumental ulama besar Islam lainnya. Teristimewa lagi karena mereka juga memiliki ijazah dan sanad (mata rantai keilmuan) yang menyambung dan sampai pada sang pengarang Kitâb al-Âjurûmiyyah ini: Abû ‘Abdillâh Muhammad ibn Dâwûd al-Shanhâjî.
Kairo, Januari 2016
Dr. Ahmad Ginanjar Sya’ban, MA. (Filolog Muda NU, Pakar naskah Islam Nusantara, Dosen UNU Jakarta, dan aktif menulis juga menerjemah buku-buku berbahasa Arab).