RISALAH NU ONLINE, YOGYAKARTA – Konfrensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama memasuki tahapan sidang-sidang komisi di Hotel Melia, Jogjakarta, hari ini, Selasa (30/1/24) dilakukan.
Konbes tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara perayaan hari lahir (Harlah) NU yang ke 101 dalam penanggalan Hijriah.
Kegiatan Konbes yang mulai digelar sejak pagi ini diawali dengan pembukaan yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf serta dilanjutkan dengan pembahasan dan pengesahan tata tertib Konbes NU 2024 yang dipimpin langsung oleh Amin Said Husni selaku wakil ketua umum PBNU.
Pada pelaksanaannya, Konbes akan membahas berbagai persoalan yang melingkupi NU pada hari ini yang dibagi kepada 3 komisi yakni; komisi organisasi, komisi kegamaan, dan komisi amal usaha.
Berdasarkan pantauan Risalah NU Online, komisi organisasi dilaksanakan di Amartha Ballroom dengan yang bertindak sebagai pimpinan sidang adalah KH. Miftah faqih yang didampingi oleh H. faisal Saimima sebagai sekretarisnya.
Di Komisi ini salah satu yang dibahas adalah Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang mengatur dasar, wewenang dan penetapan hukum, metode dan proses pengambilan keputusannya, serta hal-hal terkait lainnya.
Di ruangan Nakula Sadewa, komisi keagamaan dinakhodai langsung KH. Abdul Moqsith Ghozali. Terlihat hadir di dalam forum tersebut; KH. Afifuddin Muhajir, KH. Ulil Abshar Abdalla, KH. Abdul Ghofur Maimoen, Prof. Rumadi Ahmad dan sejumlah peserta sidang lainnya.
Di tempat lain, pembahasan pada komisi amal usaha dipimpin langsung oleh KH. Muhammad Nuh yang bertempat di ruangan Yudhistira. (Yudo)