RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menggelar kegiatan “Coffee Iftar Media” bertema “Pengawasan Kolaboratif Pelibatan Tokoh Organisasi Masyarakat” Selasa, 26 Maret 2024 di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta.
Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, H. Nurul Badruttamam mengatakan, kegiatan “Coffee Iftar Media” dalam rangka optimalisasi program pengawasan, reformasi birokrasi dan program early warning system serta humas bicara. “Kami berharap kegiatan ini memberikan dampak dan manfaat besar,” ujarnya dalam sambutannya.
Nurul Badruttamam menjelaskan bahwa menyambung hasil peluncuran program pengawasan kolaboratif beberapa waktu silam. Pelibatan ormas dimaksudkan agar penetrasi pengawasan bisa masuk lebih dalam dan komprehensif.
Sementara Inspektur Investigasi, Ahmadun, menerangkan bahwa pemilihan lokasi di Pondok Pesantren ini sekaligus menegaskan posisi pengawasan Inspektorat. Menurutnya, ia dan jajaran berkomitmen memastikan lingkungan pesantren yang aman dan berkualitas bagi semua santri di lingkungan Lembaga Pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, termasuk Pondok Pesantren.
“Dalam pengawasan pelibatan Organisasi Masyarakat ini kami berharap tantangan pengawasan yang belum bisa banyak masuk ke ranah non-birokrasi bisa semakin teratasi,” kata Ahmadun saat memberi sambutan.
Inspektorat Jenderal juga telah melakukan pengawasan terkait di Lembaga Pendidikan dan hasilnya masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah kurangnya standar Prosedur Operasional Standar (SOP) terkait alur penanganan hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip Pendidikan.
“Dengan pelibatan Ormas kami berharap dapatmereduksi hal-hal yang tidak dibenarkan tersebut. Juga bisa lebih mendorong sampainya informasi jika terjadi hal demikian,” kata Inspektur Investigasi tersebut.
Ahmadun menekankan bahwa keberadaan SOP yang jelas dan terstandaridisasi sangat penting untuk memastikan respons cepat dan efektif terhadap kasus-kasus kekerasan. Kementerian Agama akan terus berupaya untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada pesantren dalam pengembangan SOP yang sesuai dan efektif untuk menangani kasus kekerasan.
Ahmadun juga menegaskan pentingnya transparansi dan pembukaan diri terhadap isu-isu kekerasan di lingkungan pesantren. Dengan adanya SOP yang jelas dan terstandarisasi, diharapkan setiap pesantren dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para santri.
Pengawasan pelibatan ormas ini adalah perwujudan keseriusan dan komitmen dari Kementerian Agama, sebagai upaya pencegahan sehingga lingkungan pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal bagi para santri. (hud)