RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, Kementerian Agama hari ini merilis sebuah aplikasi baru yang disebut “Kawal Haji”. Jamaah haji dapat melaporkan berbagai macam masalah yang terkait haji misalnya akomodasi, konsumsi, transportasi, kemudian situasi atau dinamika apapun yang terjadi di Arab Saudi. Dan tidak hanya jamaah, masyarakat umum juga memiliki akses aplikasi tersebut pada fitur tertentu.
“Kawal Haji hadir untuk menjadi kanal penghubung antar jemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya. Jemaah dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi,” terang Wibowo Prasetyo saat temu media di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Wibowo mengungkapkan petugas haji Indonesia juga akan dimudahkan dengan hadirnya aplikasi Kawal Haji ini, dengan layanan akomodasi, transportasi, lansia dan disabilitas serta layanan konsumsi dan masalah haji lainnya.
“Pak menteri menghimbau aplikasi digunakan secara baik sehingga dapat menjadi ‘trigger’ atas perbaikan di semua layanan,” ujar Wibowo.
Terdapat dua fitur utama yaitu laporan jamaah dan deteksi lokasi/pergerakan jamaah yang akan memudahkan pencarian jamaah tersesat.
Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin, Ketua Tim Teknologi dan Sistem Informasi Biro HDI Irfan Sembiring, serta Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi.
Hasan Affandi menambahkan siapapun bisa menggunakan aplikasi tersebut dan berpartisipasi serta berperan serta. Tidak hanya orang yang mengalami masalah yang dapat melapor, namun setiap orang yang ingin turut membantu dan berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah juga bisa melapor.
“Saya ketemu dengan orang yang tersasar, lalu saya melapor. Itu boleh,” ujar Hasan.
Hasan menerangkan terdapat admin di Indonesia dan di Arab Saudi yang akan memantau, memastikan laporan yang diterima valid dan berkaitan dengan kasus haji, serta memastikan laporan ditangani. Ia juga menyampaikan dalam aplikasi tersebut terdapat sistem eskalasi untuk memastikan kasus terselesaikan.
Jamah membantu jamaah adalah hal yang biasa terjadi tapi itu tak tercatat, oleh sebab itu dengan adanya aplikasi tersebut Kemenag berharap semua stakeholder dapat menjadi komunitas sehingga masalah dapat tercatat dan diselesaikan bersama-sama. (Anisa).