UKT Batal Naik, Kemendikbud Ristek akan Kaji dan Evaluasi

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim hari ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Istana Negara, Jakarta.

Pasca pertemuan tersebut, Nadiem menyebutkan Kemendikbud Ristek resmi membatalkan kenaikan UKT. “Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Atas masalah UKT yang menuai pro dan kontra di masyarakat, Nadiem akan melakukan evaluasi.

“Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyebutkan, kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terjadi di banyak perguruan tinggi negeri (PTN) adalah buntut dari Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Di mana, aturan lain yang juga turut memengaruhi adalah Keputusan Mendikbudristek Nomor 54 Tahun 2024.

“Setelah kita kulik-kulik, dan ini jawaban dari pihak rektorat. Itu (UKT) mengacu pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dilanjutkan Kepmendikbudristek Nomor 54 tahun 2024 yang mengatur tentang SSBOPT,” ucap Koordinator Isu Perguruan Tinggi BEM SI Maulana Ihsanul Huda sebagaimana dikutip dari siaran Youtube Komisi X DPR RI, Jumat (17/5/2024).

Presiden BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu menjelaskan, di Unsoed, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari aksi demonstrasi, audiensi berbicara langsung dengan pihak rektorat, tapi tak kunjung menemukan titik temu. Nilai UKT masih belum mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga :  Jelang Peringatan 1 Abad Media NU, Panitia Siapkan Ragam Kegiatan Menarik

“Contoh di fakultas saya, hanya turun di golongan terbesar Rp 81 ribu (dari nilai sebelumnya Rp 14 juta). Itu betul-betul jadi keresahan kami. Ini bukan di Unsoed saja. Di Universitas Mataram, Universitas Bengkulu, Universitas Negeri Yogyakarta, UNS, Undip, Unes, UIN Jakarta, Unbraw juga sedang mengalami kenaikan,” tutur dia.

Di Unsoed sendiri, kata dia, mahasiswa resah dengan angka kenaikan UKT yang mencapai 300-500 persen. Di Fakultas Peternakan, kampusnya, kenaikan terjadi dari yang sebelumnya Rp 2,7 juta melonjak jauh menjadi Rp 14 juta di tingkat yang paling tinggi. Sebab itu, menurut dia, menyebabkan mahasiswa marah.

“Maka kita hadirkan di tingkat nasional. Karena bukan Unsoed aja, tapi juga di banyak universitas. Maka kami BEM SI ke sini (DPR RI),” kata dia.

Dia menambahkan, di Unsoed, Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024 yang mengatur soal UKT masih terus berjalan. Di sisi lain, waktu registrasi online juga terus berjalan. Sebab itu, mahasiswa yang baru masuk kuliah benar-benar dikejar waktu.

“Khususnya di Unsoed terdata lebih dari 100 orang masih merasa sangat tidak sanggup dengan besaran UKT. Itu salah satu rasa pedih kita sebagai kakak tingkatnya. Maka kami terus berjuang untuk adik-adik kita,” jelas dia.

(Anisa).

Leave A Reply

Your email address will not be published.