RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan pendampingan hukum kepada tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa non haji.
“Pemerintah harus mendampingi serta memastikan proses pemulangan WNI ke Indonesia tersebut berjalan dengan lancar,’ kata Bamsoet panggilan akrabnya di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Diketahui, sebanyak 34 dari 37 Warga Negara Indonesia atau WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa non haji dipulangkan ke tanah air, Tiga lainnya diproses secara hukum.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengungkapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama atau Kemenag untuk mengevaluasi dan mengkaji hal-hal yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi, dan segera menyusun langkah untuk mencegah berulangnya peristiwa serupa, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan keberangkatan ibadah haji.
“Kemenag harus mendata secara komprehensif, jamaah haji yang menggunakan visa haji maupun non-haji, agar dapat segera dilakukan langkah lebih lanjut untuk menangani hal tersebut,” tambah Bamsoet yang akan menunaikan ibadah haji atas undangan Raja Salman.
Bamsoet juga .eminta pemerintah, dalam hal ini Kemenag, memastikan dan menyosialisasikan kepada calon jamaah haji bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. (hud)