PBNU Larang Pungutan Untuk Biaya Kegiatan NU

0

RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengumumkan kebijakan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU) mengambil pungutan iuran dari warga untuk membiayai kegiatan NU.

 

“Iuran untuk membangun gedung, kantor, mengadakan acara ini dan itu tidak diijinkan,” ujar Gus Yahya pada Konferensi Pers Rapat Pleno PBNU di Jakarta, Ahad (28/7).

 

Beliau menyebut setiap iuran atau sumbangan yang diberikan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah infak, atau zakat melalui Lembaga Amil, Zakat, dan Sedekah NU (LAZISNU).

 

Selain itu PBNU juga menyampaikan larangan pemberian honor dalam bentuk apapun dari pengurus NU daerah kepada pengurus PBNU.

 

“Nanti akan ada petugas-petugas PBNU akan dikirim melakukan tugas ke daerah dan semua pembiayaannya akan ditanggung oleh PBNU,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, Rapat Pleno PBNU yang diselenggarakan dari tanggal 27-28 Juli tersebut dihadiri oleh pengurus-pengurus dari jajaran syuriah, tanfidziyah, lembaga-lembaga, serta badan otonom NU.

 

Terdapat tiga poin utama dari rapat tersebut, yaitu rencana strategis NU tiga tahun ke depan, platform digital yang disebut dengan Digdaya NU (Digitalisasi dan Layanan NU), dan penyelenggaraan Akademi Kepemimpinan Nasional. (Anisa).

Baca Juga :  2024, LPBINU Terus Lakukan Trobosan dan Penguatan Program untuk Pengabdian 
Leave A Reply

Your email address will not be published.