Pesantren di Era Panoptikon

0

Ada satu momen yang membuat KH. Ulil Abshar Abdalla terdiam panjang. Bukan karena kehabisan kata, melainkan karena kata-kata terasa terlalu kecil untuk menanggung beban yang tiba-tiba menghantam dadanya. Ketika berita itu tersebar luas di awal Mei 2026, lebih dari lima puluh santriwati di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah, menjadi korban kekerasan seksual oleh pendirinya sendiri, ia hanya bisa berkata pelan: “Saya speechless”.

“Speechless, Clueless”. Kata-kata berbahasa Inggris itu keluar dari mulut seorang intelektual Muslim terkemuka yang selama puluhan tahun bergulat dengan teks-teks keislaman paling berat. Tapi di hadapan kenyataan itu, ia merasa seperti orang yang baru saja dibangunkan secara paksa oleh alarm di pagi buta, belum sepenuhnya sadar, belum tahu harus berkata apa.

Ketika Kebanggaan Menjadi Tirai
Pesantren bukan institusi biasa. Ia adalah apa yang oleh Gus Ulil sebut sebagai “a cultural treasure”, sebuah warisan peradaban yang lahir dari kecerdasan kolektif masyarakat Nusantara selama berabad-abad. Tidak ada perguruan tinggi yang dirancang dari atas oleh para perancang tata-kota. Tidak ada pabrik yang mampu mencetak ulama yang memiliki blueprint seragam. Pesantren tumbuh dari bawah, dari sepasang tangan seorang kiai yang membuka rumahnya bagi anak-anak tetangga yang ingin belajar al-Quran. Satu anak, lalu dua, lalu dua puluh, lalu satu kamar ukuran tiga kali empat meter yang diisi enam puluh orang.

Dari sana lahir para pemikir, politikus, pengusaha, dan negarawan. Sidogiri punya koperasi beraset lebih dari satu triliun rupiah. Krapyak yang didirikan oleh KH Muhammad Munawwir pada 1911, telah menjadi tempat pembentukan tiga tokoh Islam Indonesia paling berpengaruh di abad ke-20, seperti Abdurrahman Wahid, Ahmad Mustofa Bisri, dan Said Aqil Siradj. Belum lagi Lirboyo, Ploso, Sarang, Sukorejo, masing-masing mencetak ribuan alumni yang menyebar ke seluruh penjuru dunia.

Kontribusi pesantren terhadap mobilitas vertikal jutaan anak desa Indonesia tidak tertandingi oleh lembaga manapun. Bahkan, sosok yang paling tidak kita sangka pun pernah menjadi santri. Raden Mas Suwardi Suryaningrat, yang kelak berganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara dan dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional, belajar al-Quran kepada Kiai Sulaiman Zainuddin Abdurrahman di pesantrennya di Kalasan Prambanan, Yogyakarta. Fakta ini tercatat dalam publikasi internal Taman Siswa sendiri, lalu diperkuat oleh riset Zainul Milal Bizawie dalam “Islam Nusantara: Sanad dan Jejaring Ulama-Santri 1830-1945”.

Warisan pendidikan pesantren itu tidak berhenti pada hafalan ayat. Pada November 1928, dalam Majalah Wasita, Ki Hajar menulis sebuah artikel berjudul Sistem Pondok dan Asrama Itulah Sistem Nasional. Ia mengatakan bahwa hakikat pesantren adalah interaksi intensif antara kiai dan santri, guru dan murid yang hidup satu atap siang dan malam. Sehingga, pengajaran tidak pernah terpisah dari pendidikan budi pekerti yang menjadi pilar pendidikan itu sendiri.

Struktur Yang Tidak Memiliki Penjaga
Untuk memahami mengapa kekerasan, terutama kekerasan seksual ini bisa terjadi dan berulang, agaknya kita perlu melihat pada arsitektur kekuasaan yang membentuk dunia pesantren sejak awal. Menurut penulis, di sinilah persoalan yang menjadi titik krusial yang jauh lebih rumit dari sekedar soal oknum kiai yang bejat.

Jika mengacu pada tradisi Katolik, ada hierarki yang mengerucut pada sosok Paus di Roma yang kata-katanya didengar oleh satu miliar lebih umat di seluruh dunia. Dalam tradisi Syiah, ada konsep marja’, yaitu ulama yang punya otoritas fatwa yang menjadi rujukan masyarakat. Tapi dalam tradisi sunni ala NU, tidak ada konsep semacam itu. Tidak ada figur tunggal yang bisa dipersalahkan atau dimintai pertanggungan jawab mengenai persoalan yang terjadi di banyak pesantren di seluruh nusantara.

Karena, siapapun yang menguasai kitab kuning, yang pernah mondok cukup lama di pesantren besar, dan yang mendapat kepercayaan dari masyarakat, bisa menjadi kiai. Ia bisa membuka pondok pesantren, meskipun tanpa sertifikasi, tanpa fit and proper test, dan tanpa pengawas eksternal yang terstruktur. Penulis rasa, ini bukan sebuah cacat administrasi, namun watak dasar dari tradisi sunni yang desentralistik demokratis. Setiap orang punya akses untuk menjadi pemimpin agama, asalkan ia memiliki ilmu dan mendapat pengakuan masyarakat. Sistem ini terbukti menghasilkan ribuan kiai dan pesantren yang membangun peradaban dari bawah.

Tapi, watak yang sama juga menciptakan ruang gelap. Karena, dalam sistem tanpa hierarki formal, kontrol kualitas berjalan secara sosial yang rentan gagal. Apalagi, ketika sosok yang harus dikontrol adalah figur yang dianggap suci, yang ucapannya dinilai sebagai sabda, yang relasinya dengan santri bukan hanya relasi guru-murid tetapi juga relasi spiritual antara mursyid dan murid.

Di sinilah kekerasan dengan berbagai macam bentuknya itu menemukan wasilah. Ia hadir bukan karena budaya patriarki, bukan pula karena segregasi gender yang menciptakan situasi yang tidak transparan. Tetapi, karena adanya ketimpangan kuasa yang begitu ekstrem antara kiai dan santri. Ketimpangan yang dibumbui oleh narasi kesucian dan ketaatan atas nama agama, sehingga korban tidak hanya takut melapor, lebih dari itu, mereka seringkali tidak percaya bahwa mereka adalah korban.

Aparat Yang Sungkan, Publik Yang Membakar
Kasus di Pati bukan hanya terjadi kemarin sore, karena secara kronologis, laporan sudah masuk ke kepolisian sejak bertahun-tahun lalu. Aparat bergerak lambat, bahkan tidak bergerak sama sekali, bukan karena mereka tidak tahu, atau bukan karena bukti tidak ada. Masalahnya, dalam hierarki masyarakat, kyai adalah simpul sosial yang penting yang selama ini dirangkul oleh kepolisian sebagai bagian dari strategi membangun hubungan dengan masyarakat.

Hubungan yang mesra itu pada akhirnya menjadi bumerang. Ketika kiai yang sama diduga melakukan kejahatan, aparat maju-mundur. Sungkan, menunggu, sampai tekanan publik memuncak dan membuat menghindar tidak lagi mungkin. Tekanan itu datang dalam berbagai bentuk. Ada demonstrasi yang berlangsung selama dua tahun oleh Aliansi Santri Pati yang dipimpin seorang koordinator muda bernama Cak Ulil. Ada laporan yang terus-menerus disebarkan di media sosial. Sampai pada puncaknya, ada kasus yang mengemuka di mana sebuah kobaran api membakar pesantren di Mesuji, Lampung.

Membakar pesantren adalah tindakan yang salah. Namun, kemarahan yang mendorongnya adalah kemarahan yang berasal dari masyarakat yang jeritannya tidak didengar. Kemarahan itulah yang akhirnya membuat aparat di Pati berani menangkap tersangka pada 7 Mei 2026, dua tahun setelah laporan pertama masuk.

Panoptikon di Pelataran Pesantren
Jeremy Bentham pada abad ke-19 merancang sebuah konsep penjara berbentuk lingkaran dengan menara pengawas di tengahnya. Dari menara itu, seorang sipir bisa melihat seluruh sel tanpa harus berpindah tempat. Yang lebih penting, para tahanan tidak pernah tahu apakah ada sipir sedang mengawasi mereka atau tidak. Maka mereka berperilaku seolah selalu diawasi. Michel Foucault kemudian meminjam konsep Panoptikon ini untuk menggambarkan cara kekuasaan modern bekerja dalam masyarakat.

Tanpa disadari, kita hidup di dalam Panoptikon baru bernama media sosial. Menara pengawasnya adalah ponsel di tangan siapapun yang kamera pengawasnya ada di setiap sudut kehidupan sehari-hari. Pesantren tidak bisa lagi bersembun, dinding yang dulu menyimpan rahasia selama bertahun-tahun kini menjadi transparan bagi siapa yang mau melihat. Tentu saja, perubahan ini dirasa menyesakkan bagi mereka yang terbiasa beroperasi di balik kesakralan dan ketertutupan. Tapi bagi komunitas yang sungguh-sungguh ingin berbenah, ini adalah kabar baik. Pengawasan publik adalah salah satu mekanisme kontrol yang paling efektif, bukan karena membuat orang takut, melainkan karena dituntut memiliki akuntabilitas yang seharusnya memang ada.

Yang Sudah Dilakukan dan Yang Masih Kurang
Di tengah kepanikan publik, PBNU tidak tinggal diam. Sekitar setahun setengah lalu, diadakan halaqah internal di pesantren milik Kyai Mustofa Bisri di Rembang, mengundang para kyai senior untuk mendiskusikan persoalan itu. Walhasil, semua kyai yang hadir menyatakan dukungan terhadap langkah tegas, tidak ada yang memilih denial.

Satuan tugas khusus kemudian dibentuk, dipimpin oleh Nyai Alissa Wahid. Panduan untuk kiai dan Ibu Nyai tentang cara menangani kasus kekerasan seksual disusun dan disebarkan, serta saluran pengaduan dibuka. Halaqoh Perempuan Penggerak Pesantren Masyarakat atau JP3M mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kongres Ulama Perempuan Indonesia terus menyuarakan pandangannya yang selama ini sering tidak terdengar.

Itu semua adalah langkah nyata yang datang bukan dari tekanan luar semata, tapi dari kesadaran yang tulus di dalam komunitas pesantren itu sendiri. Tapi ada yang masih kurang, program-program yang ada masih terlalu banyak diarahkan kepada santri, bukan kepada kyai. Padahal kyai lah yang memegang kuasa dan perlu mendapatkan wawasan lebih terbuka tentang konsep hak santri, tentang batas-batas relasi yang tidak boleh dilanggar, tentang tanggung jawab moral seorang pendidik yang juga memegang otoritas spiritual.

Penutup
Penulis yakin seyakin-yakinnya bahwa pesantren akan bertahan, karena ia telah melewati berbagai masa, generasi, dan peristiwa sejarah mulai dari kolonialisme, revolusi, orde lama, orde baru, reformasi, dan berbagai badai lain yang masing-masing mengancam eksistensinya. Ia tidak akan runtuh oleh kasus-kasus sebagaimana penulis urai di atas, asalkan mau belajar dengan cara membuka diri dan menerima kritik yang membangun. Pesantren adalah warisan terbesar yang pernah diwujdkan oleh masyarakat Muslim Indonesia. Ia terlalu berharga untuk dibiarkan runtuh dari dalam karena keengganan untuk berbenah.

Muhammad Riza Diponegoro
Penulis adalah Dai Internasional LD-PBNU (2023-2024), Imam Besar Masjid NU at-Taqwa Koga Ibaraki Jepang (2025) dan pengajar di lembaga pendidikan pesantren al-Mashduqiah, Patokan Kraksaan Probolinggo Jawa Timur.
Leave A Reply

Your email address will not be published.