Menjaga Rumah Besar Nahdlatul Ulama Menuju Muktamar ke-35: Konsolidasi Tradisi, Transformasi dan Harapan Kemandirian

0
Oleh: A’isy Hanif Firdaus, (Sekretaris PRNU DUSUN KEDAWON, Pengurus Lajnah Ta’lif WAN Nasyr (LTNNU) PCNU kabupaten Brebes)
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang tidak hanya berdiri sebagai struktur jam’iyah, tetapi juga sebagai rumah besar bagi umat Islam yang hidup dalam tradisi, nilai, dan praktik keagamaan yang membumi.
NU tumbuh dari rahim pesantren dan budaya keislaman Nusantara yang kaya, yang kemudian bertransformasi menjadi organisasi modern dengan sistem kepengurusan yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia dari PBNU, PWNU, PCNU, PCINU (cabang istimewa: luar negeri) hingga PRNU. Dalam perjalanannya, NU tidak hanya menjadi organisasi administratif, melainkan ruang hidup yang menyatukan dimensi spiritual, sosial dan kultural umat.
Berbagai hasil riset lembaga survei menunjukkan bahwa identitas ke-NU-an tidak hanya terbatas pada keanggotaan struktural, tetapi juga mencakup dimensi kultural yang jauh lebih luas. Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) misalnya mencatat bahwa sekitar 20 persen warga Indonesia mengidentifikasi diri sebagai anggota NU secara formal maupun aktif yang jika dikonversikan dengan jumlah pemilih nasional setara dengan kurang lebih 40 juta orang. Lebih jauh, dalam perspektif kultural, angka tersebut bahkan meningkat secara signifikan karena banyak warga yang mengidentifikasi diri sebagai bagian dari tradisi dan amaliyah NU tanpa keterikatan administratif.
Dalam laporan Survei Alvara Research Center yang lebih baru mengenai preferensi generasi muda dan milenial, tingkat kedekatan terhadap NU bahkan tercatat lebih tinggi, yakni sekitar 59,2 persen responden menyatakan kedekatan dengan NU, dan sekitar 39,4 persen mengaku menjadi bagian atau terafiliasi secara kultural maupun struktural dengan NU. Data ini memperkuat posisi NU sebagai organisasi dengan basis sosial-keagamaan paling besar di Indonesia, baik dalam bentuk keanggotaan formal maupun identitas kultural yang lebih luas.
Keunikan NU terletak pada kemampuannya menjaga dua wajah yang berjalan berdampingan antara NU struktural dan NU kultural. NU struktural bekerja dalam sistem organisasi formal yang mengatur arah kebijakan, program, serta tata kelola jam’iyah. Sementara NU kultural hidup dalam praktik keagamaan masyarakat seperti tahlilan, ziarah, manaqib, pengajian, dan tradisi pesantren yang menjadi denyut kehidupan umat sehari-hari. Dua dimensi ini bukan untuk dipisahkan, melainkan disatukan dalam satu kesadaran besar bahwa keduanya adalah satu tubuh yang saling menguatkan.
Menjelang Muktamar NU ke-35 bulan Agustus mendatang, refleksi atas arah gerak organisasi menjadi sangat penting. Muktamar bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan, tetapi momentum strategis untuk merumuskan arah baru NU dalam menjawab tantangan zaman. Di tengah perubahan sosial yang cepat, perkembangan teknologi digital, dinamika politik, serta tantangan ekonomi umat, NU dituntut untuk tetap menjadi jangkar moral sekaligus kekuatan sosial yang relevan dan membumi. Dalam konteks inilah, empat isu utama menjadi sangat penting untuk dibahas secara mendalam sebagai arah konsolidasi organisasi ke depan.
Arah PBNU dan Tantangan Akomodasi Kultural
Arah kepemimpinan PBNU menjadi titik sentral dalam menentukan masa depan organisasi. Tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana PBNU mampu merawat keseimbangan antara NU struktural yang formal dengan NU kultural yang hidup di tengah masyarakat. Dalam beberapa konteks, diperlukan penguatan komunikasi agar kebijakan organisasi semakin selaras dengan dinamika sosial yang berkembang di akar rumput.
NU kultural merupakan kekuatan utama yang menjaga keberlangsungan nilai-nilai Aswaja dalam kehidupan masyarakat. Memang keberadaannya tidak tertulis dalam struktur organisasi, tetapi hidup dalam praktik sehari-hari umat. Oleh karena itu, PBNU tidak boleh hanya berfungsi sebagai pusat administrasi organisasi, tetapi juga harus menjadi ruang dialog yang hidup antara berbagai elemen NU.
PBNU perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir tidak tercerabut dari realitas sosial umat. Kiai pesantren, aktivis struktural, akademisi hingga komunitas kultural harus diberi ruang yang setara dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, NU tetap tumbuh secara partisipatif dan dekat dengan kebutuhan warga.
Prinsip Ahlussunnah wal Jamaah seperti tawassuth, tasamuh, tawazun dan i’tidal harus menjadi fondasi nyata dalam tata kelola organisasi. Tidak cukup hanya menjadi identitas ideologis, tetapi harus menjadi cara kerja organisasi dalam merumuskan kebijakan, menyelesaikan perbedaan dan menjaga harmoni internal.
Kemandirian Ekonomi Keumatan sebagai Agenda Mendesak
Kemandirian ekonomi menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi NU saat ini. Dengan basis jamaah yang sangat besar, NU sejatinya memiliki potensi ekonomi yang luar biasa kuat. Namun potensi tersebut belum sepenuhnya dikelola secara sistematis, sehingga masih memerlukan penguatan sumber daya ekonomi internal yang berkelanjutan.
Ketergantungan ini menjadi persoalan serius jika tidak segera diantisipasi, karena dapat mempengaruhi kemandirian gerakan dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, kemandirian ekonomi harus diposisikan sebagai agenda strategis organisasi, bukan sekadar program tambahan atau pelengkap.
Penguatan ekonomi keumatan dapat dimulai dengan membangun ekosistem ekonomi berbasis jamaah yang terintegrasi. Koperasi NU perlu diperkuat sebagai instrumen ekonomi kolektif yang benar-benar berfungsi untuk memberdayakan warga. Selain itu, pengembangan UMKM berbasis pesantren dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Di era digital saat ini, digitalisasi ekonomi santri juga menjadi langkah penting yang tidak bisa diabaikan. Produk-produk ekonomi pesantren dan warga NU harus mampu masuk ke pasar yang lebih luas melalui platform digital. Dengan cara ini, NU tidak hanya menjadi kekuatan sosial-keagamaan, tetapi juga kekuatan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing.
Lebih jauh, kemandirian ekonomi bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga soal kedaulatan organisasi. Organisasi yang mandiri secara ekonomi akan memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam menjalankan peran sosial dan keagamaannya tanpa ketergantungan pada pihak luar.
Penguatan Kaderisasi di Akar Rumput
Kaderisasi merupakan jantung keberlanjutan organisasi NU ke depan. Tanpa kader yang kuat, sebesar apa pun organisasi tidak akan mampu bertahan dalam jangka panjang. Selama ini, kaderisasi NU banyak tumbuh secara natural melalui pesantren dan lingkungan sosial, namun masih memiliki ruang penguatan dalam aspek integrasi dan keberlanjutan kaderisasi.
Akibatnya, muncul kesenjangan antara kader kultural yang tumbuh secara organik di masyarakat dengan kader struktural yang berada dalam sistem organisasi formal. Kesenjangan ini perlu dijembatani melalui sistem kaderisasi yang lebih sistematis, inklusif dan berkelanjutan.
NU perlu memastikan bahwa kaderisasi tidak hanya berorientasi pada aspek struktural organisasi, tetapi juga pada pembentukan karakter, wawasan keislaman, dan kesadaran kebangsaan. Kader NU harus dipahami sebagai pelayan umat yang memiliki tanggung jawab sosial, bukan sekadar pengurus organisasi.
Di era digital, kaderisasi juga harus bertransformasi. Generasi muda NU perlu dibekali dengan literasi digital, kemampuan komunikasi publik, serta pemahaman isu-isu global yang relevan. Dengan demikian, kader NU tidak hanya menjadi penerus organisasi, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial yang adaptif terhadap zaman.
Lebih penting lagi, kaderisasi harus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi generasi muda. Mereka harus dilibatkan dalam proses perumusan program, bukan hanya sebagai pelaksana. Dengan begitu, NU akan memiliki regenerasi kepemimpinan yang sehat dan dinamis. Karena Tantangan kaderisasi hari ini tidak hanya berkaitan dengan regenerasi kepengurusan, tetapi juga bagaimana mempertahankan keterlibatan generasi muda NU di tengah arus digitalisasi, perubahan pola belajar serta meningkatnya ruang-ruang interaksi virtual yang sering kali jauh dari tradisi ke-NU-an.
Koherensi Program dari PBNU hingga PRNU
Koherensi program menjadi faktor penting dalam memastikan efektivitas gerakan organisasi NU. Dalam struktur yang besar, sering kali terjadi ketidaksinambungan antara kebijakan di tingkat pusat dengan implementasi di tingkat bawah. Program strategis yang dirancang di PBNU tidak selalu berjalan secara optimal di PWNU, PCNU, hingga PRNU.
Sebaliknya, banyak inovasi yang lahir dari akar rumput tidak terhubung dengan arah kebijakan nasional organisasi. Hal ini menunjukkan perlunya sistem koordinasi yang lebih kuat, terstruktur, dan partisipatif.
NU perlu membangun mekanisme komunikasi dua arah yang memungkinkan kebijakan pusat dapat berjalan sesuai konteks lokal, sekaligus memastikan bahwa aspirasi daerah dapat menjadi bagian dari perumusan kebijakan nasional. PWNU dan PCNU harus diposisikan bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai bagian dari perumus arah kebijakan organisasi.
Dengan adanya koherensi program yang kuat, NU akan menjadi organisasi yang utuh dalam satu gerak besar. Setiap level organisasi akan saling terhubung dan saling menguatkan, sehingga dampak program dapat dirasakan secara lebih luas oleh seluruh warga NU.
Sebagai penutup pada akhirnya penulis mempunyai argumentasi bahwa seluruh gagasan ini bermuara pada satu kesadaran mendasar: bahwa kekuatan NU tidak terletak pada besarnya struktur semata, tetapi pada kemampuannya menjaga kesatuan antara nilai, gerak, dan pengabdian dari PBNU hingga ranting, dari pesantren hingga ruang-ruang kultural umat. Jika empat agenda ini benar-benar dipahami sebagai satu kesatuan arah bukan sekadar program terpisah maka Muktamar NU ke-35 akan menjadi titik balik penting bagi lahirnya NU yang lebih kokoh secara organisasi, lebih mandiri secara ekonomi, lebih kuat dalam kaderisasi, dan lebih utuh dalam mengabdi kepada umat. Dan disitulah NU tetap menjadi rumah besar yang bukan hanya dihuni, tetapi juga dirasakan manfaat dan keteduhannya oleh seluruh lapisan masyarakat. keempat aspek diatas membentuk satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam menentukan arah masa depan NU. Arah PBNU yang mampu mengakomodasi kultur, kemandirian ekonomi yang kuat, kaderisasi yang terstruktur di akar rumput serta koherensi program lintas struktur merupakan pondasi utama dalam menjaga keberlanjutan NU sebagai rumah besar umat.
Jika keseluruhan elemen ini NU mampu kembali pada ruh khidmah pengabdian kepada umat secara tulus maka NU akan selalu menjadi rumah besar yang kokoh secara organisasi, mandiri secara ekonomi, kuat secara kaderisasi dan teduh secara kultural. Semoga Muktamar NU ke-35 yang akan datang diharapkan menjadi momentum konsolidasi besar yang tidak hanya memperkuat struktur, tetapi juga meneguhkan kembali peran NU sebagai penjaga harmoni umat dan bangsa.
Wallahu A’lam Bishowab.
Leave A Reply

Your email address will not be published.