RISALAH NU ONLINE, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa kemunculan situs web (website) yang mengklaim Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU adalah tidak resmi alias ilegal. Pihak panitia pusat mengaku tidak tahu-menahu soal pembuat situs tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, H. Amin Said Husni menanggapi beredarnya tautan draf situs pelaksanaan Muktamar di media sosial, padahal PBNU baru akan menetapkan lokasi final pada Selasa (7/7/26) mendatang.
“Itu web tidak jelas siapa yang bikin,” ujar Amin singkat kepada Risalah NU saat dikonfirmasi mengenai legalitas situs tersebut di Jakarta, Jumat (3/3/26).
Berdasarkan pantauan pada situs web dengan alamat muktamarnu35.id tersebut, tampilannya didesain cukup meyakinkan dengan dominasi warna hijau khas NU. Di dalamnya, terdapat fitur hitung mundur pelaksanaan acara, klaim jadwal pada 1–5 Agustus 2026 di Ponpes Qamarul Huda Bagu, NTB, serta banner besar bertuliskan “NTB Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35”. Bahkan, situs itu memuat tautan unduhan dokumen internal organisasi seperti Materi Munas-Kombes, Peraturan Perkumpulan, hingga AD-ART Nahdlatul Ulama.
Merespons potensi kebingungan dan disinformasi di tingkat wilayah maupun cabang akibat beredarnya klaim sepihak ini, beliay menyatakan bahwa pihaknya kini tengah bergerak untuk mengantisipasi dampak tersebut. PBNU saat ini sedang menyiapkan imbauan resmi bagi para pengurus agar tidak salah menerima informasi.
“Iya, betul. Sedang disiapkan (imbauan resmi),” tambah Amin ketika ditanya mengenai langkah penertiban informasi agar warga NU mendapatkan panduan dari kanal yang terverifikasi.
Tim survei resmi bentukan PBNU sebenarnya baru dijadwalkan turun ke lapangan pada akhir pekan ini untuk meninjau kelaikan fasilitas di lima provinsi kandidat. Keputusan final mengenai lokasi Muktamar ke-35 sendiri baru akan diumumkan secara sah melalui Rapat Harian Syuriah-Tanfidziyah PBNU pada Selasa, 7 Juli mendatang.
(Anisa)