Meneguhkan Kembali Visi Dakwah NU Pasca Muktamar

0

Oleh: KH. Nurul Badruttamam, MA., C.Med.

(Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU & Ketua Yayasan Ma’hadul Islam Mardhotillah Jakarta Timur)

 

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur telah sukses digelar dan masuk dalam catatan sejarah NU. Meski melalui berbagai dinamika panas organisasi, hajatan akbar suksesi kepemimpinan Pengurus Besar NU (PBNU) berlangsung pada sebuah fase sejarah yang luar biasa.

Dunia sedang memasuki babak baru yang ditandai oleh perubahan peta geopolitik global, revolusi kecerdasan buatan, disrupsi media digital, krisis iklim, meningkatnya polarisasi identitas, serta bergesernya otoritas keagamaan dari ruang-ruang tradisional menuju ruang virtual. Rupa-rupa perubahan tersebut tidak hanya mengubah cara manusia bekerja, belajar, dan berkomunikasi, tetapi juga mengubah cara umat memahami agama.

Dalam konteks demikian, dakwah NU menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding ketika organisasi ini didirikan pada 1926. Jika dahulu tantangan utama adalah kolonialisme, keterbelakangan pendidikan, dan perpecahan umat, maka hari ini tantangannya adalah fragmentasi informasi, ekstremisme digital, krisis otoritas keilmuan, serta melemahnya ketertautan sosial antar umat akibat kompetisi politik dan algoritma media sosial.

Karena itu, Muktamar NU 2026 tidak cukup dipahami sebagai mekanisme konstitusional memilih kepemimpinan baru. Muktamar harus menjadi ruang untuk memperbarui orientasi dakwah NU berdasarkan fondasi pemikiran para pendirinya, terutama Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, sekaligus melakukan kontekstualisasi nilai-nilai ke-NU-an sebagaimana diwariskan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Visi dakwah NU tidak boleh berubah secara ideologis, tetapi harus terus berkembang secara metodologis agar tetap relevan menjawab kebutuhan masyarakat modern.

Melihat peran NU pada titik sekarang ini, mustahil kiranya membicarakan masa depan dakwah organisasi Islam terbesar di dunia tersebut tanpa kembali kepada fondasi intelektual yang dibangun Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Dalam Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama, beliau tidak hanya menyusun pedoman organisasi, melainkan merumuskan sebuah pandangan dunia (worldview) mengenai hubungan agama, masyarakat, dan peradaban.

Pokok pikiran pertama adalah pentingnya al-ittihad (persatuan). Menurut Hadratussyaikh, kelemahan umat Islam bukan semata-mata disebabkan keterbelakangan ekonomi atau politik, melainkan akibat tercerai-berainya persaudaraan. Persatuan dipandang sebagai syarat utama lahirnya kekuatan sosial yang mampu menjaga agama sekaligus mempertahankan martabat bangsa. Gagasan ini lahir dalam konteks kolonialisme, tetapi substansinya tetap relevan ketika masyarakat kini menghadapi polarisasi politik, konflik identitas, dan fragmentasi sosial di ruang digital.

Kedua, KH Hasyim Asy’ari menempatkan ilmu sebagai inti dakwah. Tradisi pesantren dibangun di atas sanad keilmuan, adab kepada guru, serta integrasi antara akidah, fikih, dan tasawuf. Dakwah bukan sekadar kemampuan berbicara, melainkan hasil dari proses panjang pembentukan karakter dan otoritas ilmiah. Konsep ini semakin penting ketika media sosial memungkinkan siapa pun berbicara atas nama agama tanpa proses pendalaman ilmu yang memadai.

Ketiga, dakwah menurut Hadratussyaikh tidak pernah dipisahkan dari tanggung jawab kebangsaan. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menunjukkan bahwa menjaga tanah air merupakan bagian dari pengabdian keagamaan. Dengan demikian, dakwah NU sejak awal merupakan dakwah yang memadukan dimensi spiritual, sosial, dan kebangsaan secara utuh.

Gus Dur dan Kontekstualisasi Dakwah

Jika KH Hasyim Asy’ari meletakkan fondasi normatif, maka KH Abdurrahman Wahid menghadirkan metode kontekstualisasi yang membuat NU mampu berdialog dengan modernitas. Gagasan Pribumisasi Islam merupakan salah satu sumbangan intelektual terbesar Gus Dur. Ia menolak dikotomi antara agama dan budaya. Menurut dia, Islam memiliki prinsip-prinsip universal yang tetap, tetapi ekspresi sosialnya dapat beradaptasi dengan kebudayaan lokal selama tidak bertentangan dengan ajaran pokok agama.

Dengan pendekatan gagasan tersebut, dakwah tidak hadir sebagai kekuatan yang menghapus tradisi, melainkan sebagai energi yang memurnikan sekaligus memperkaya kebudayaan masyarakat. Pemikiran tersebut melahirkan karakter dakwah NU yang inklusif, dialogis, dan berorientasi pada kemaslahatan. Gus Dur berulang kali menegaskan bahwa fungsi utama agama adalah memuliakan manusia (takrim al-insan). Karena itu, dakwah harus menghadirkan keadilan, melindungi kelompok rentan, menghormati keberagaman, dan memperkuat persaudaraan kebangsaan.

Warisan intelektual Gus Dur menjadikan NU tidak terjebak pada konservatisme yang menutup diri terhadap perubahan, tetapi juga tidak larut dalam liberalisme yang melepaskan diri dari tradisi. NU bergerak di tengah, menjaga keseimbangan antara teks dan konteks, antara otoritas ulama dan dinamika masyarakat.

Maka dari itu, menurut pemahaman kami, memasuki usia lebih dari satu abad ini, NU memiliki modal yang sangat besar untuk memperkuat dakwahnya. Pertama, jaringan sosial NU merupakan infrastruktur dakwah terbesar di Indonesia. Ribuan pesantren, masjid, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, badan usaha, dan organisasi otonom menjadi modal kelembagaan yang sulit ditandingi organisasi lain.

Kedua, meningkatnya perhatian dunia terhadap Islam moderat membuka peluang bagi NU memainkan peran internasional sebagai representasi Islam rahmatan lil ‘alamin. Pengalaman NU dalam merawat keberagaman sosial dan demokrasi merupakan modal penting dalam diplomasi perdamaian.

Ketiga, kemajuan teknologi digital memungkinkan dakwah menjangkau masyarakat tanpa batas geografis. Media digital dapat menjadi ruang baru penyebaran nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah apabila dikelola secara profesional, berbasis data, dan memanfaatkan teknologi mutakhir termasuk kecerdasan buatan.

Keempat, bonus demografi Indonesia menghadirkan generasi muda yang membutuhkan rujukan keagamaan yang otoritatif sekaligus relevan. Ini merupakan peluang besar bagi NU untuk memperluas pengaruh intelektualnya melalui pendidikan, literasi digital, dan inovasi sosial.

Meskipun demikian, di saat bersamaan peluang datang berbarengan dengan tantangan yang tidak ringan. Misalnya krisis otoritas keilmuan. Algoritma media sosial tidak lagi membedakan antara ulama yang memiliki sanad dengan influencer yang hanya memiliki popularitas. Akibatnya, otoritas agama bergeser dari kedalaman ilmu menuju jumlah pengikut atau followers.

Tantangan berikutnya ketika ekstremisme digital menguat. Narasi provokatif lebih mudah memperoleh perhatian dibanding dakwah yang argumentatif dan moderat. Oleh sebab itu para pendakwah NU dituntut tidak hanya memproduksi konten yang benar, tetapi juga mampu mengomunikasikannya secara menarik dan efektif. Apalagi di waktu bersamaan terjadi perubahan karakter generasi muda. Mereka menginginkan dialog, bukan indoktrinasi; argumentasi, bukan sekadar otoritas. Dakwah NU harus mampu menjawab kebutuhan tersebut tanpa kehilangan adab dan tradisi keilmuan.

Tantangan berikutnya ialah munculnya persoalan baru yang belum banyak dibahas dalam literatur klasik, seperti etika kecerdasan buatan, keamanan data, ekonomi digital, perubahan iklim, bioetika, hingga transformasi dunia kerja. Semua itu membutuhkan pengembangan ijtihad jama’i yang melibatkan ulama dan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

Agenda Strategis Muktamar NU 2026

Berdasarkan warisan pemikiran ulama-ulama terdahulu, Muktamar NU 2026 layak menetapkan beberapa orientasi strategis dakwah. Hal ini misalnya bisa dimulai dengan memperkuat otoritas keilmuan pesantren sebagai pusat produksi pengetahuan Islam yang mampu menjawab persoalan kontemporer.

Berikutnya dengan membangun ekosistem dakwah digital yang profesional, berbasis riset, serta memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memperluas penyebaran nilai-nilai Aswaja. Kemudian memperkuat dakwah pemberdayaan melalui pendidikan, ekonomi umat, layanan kesehatan, penguatan keluarga, serta pelestarian lingkungan hidup.

Strategi tidak kalah penting adalah memperluas diplomasi Islam Nusantara sebagai kontribusi NU terhadap perdamaian dunia, dialog antaragama, dan penyelesaian konflik kemanusiaan. Di saat bersamaan NU perlu memperkuat kaderisasi ulama yang memiliki penguasaan kitab turats sekaligus literasi terhadap ilmu pengetahuan modern, teknologi, ekonomi, dan kebijakan publik.

Seluruh orientasi strategis ini pada akhirnya harus bermuara pada satu arah yang terukur, yakni selaras dengan Visi NU Digdaya 2050: “Tegaknya Islam Ahlussunnah wal Jama’ah (ASWAJA), terwujudnya kesejahteraan masyarakat, kemaslahatan bangsa, serta terciptanya rahmat bagi semesta melalui kepemimpinan Jam’iyah NU yang mandiri, terpercaya, dan bermartabat”.

Visi besar ini bukanlah sekadar jargon kosong, melainkan transformasi yang memuat tiga orientasi utama. Pertama, orientasi keislaman yang menuntut ajaran moderat Aswaja tidak hanya menjadi dogma, tapi benar-benar terimplementasi nyata di masyarakat. Kedua, orientasi kebangsaan untuk memastikan hadirnya NU membawa manfaat konkret berupa kesejahteraan sosial, ekonomi, dan pendidikan bagi bangsa. Dan ketiga, orientasi kemanusiaan global, agar NU meluaskan cakupannya dari aktor sosial menjadi arsitek peradaban dunia (khidmah peradaban).

Untuk menopang visi agung tersebut, kepemimpinan jam’iyah (organisasi) NU ke depan dituntut untuk berubah dari sekadar organisasi yang mengandalkan jumlah massa (mass-based) menjadi institusi modern yang digerakkan oleh sistem, data, dan kemandirian yang kuat. Artinya, dakwah NU di abad kedua ini membutuhkan tata kelola yang profesional, terpercaya, dan bermartabat.

Perlu dicatat, sejarah menunjukkan bahwa NU memiliki kemampuan bertahan kuat karena adaptif. Organisasi ini mampu menjaga keseimbangan antara kesinambungan tradisi dan keberanian melakukan pembaruan. Mbah Hasyim, bersama ulama-ulama terdahulu meletakkan fondasi teologis dan organisatoris melalui persatuan, keilmuan, dan tanggung jawab kebangsaan.

Akhir kalam, berangkat dari narasi itu maka menurut kami visi dakwah NU pada Muktamar 2026 seyogianya tidak dipahami sebagai perubahan arah organisasi semata, melainkan untuk peneguhan kembali identitas NU sebagai gerakan dakwah yang berpijak pada tradisi Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus responsif terhadap perubahan zaman. Di tengah dunia yang semakin kompleks, NU dituntut menjadi jangkar dan kompas moral, pusat produksi ilmu, penggerak pemberdayaan masyarakat, dan aktor penting agar peradaban dunia bisa lebih damai, adil, dan bermartabat.

Dengan demikian, dakwah NU tidak hanya menjaga warisan para ulama, tetapi juga menyiapkan fondasi bagi masa depan Islam Indonesia dan kontribusinya bagi peradaban dunia yang lebih baik. Wallahualam….

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.