Inilah 12 Rekomendasi Rakernas IPPNU di Asrama Haji Bekasi

0

 

RISALAH NU ONLINE, BEKASI – Rakernas IPPNU masa bakti 2022-2025 telah selesai diselenggarakan. Kegiatan yang terlaksana pada tanggal 1 hingga 3 Desember 2023 di Asrama Haji Bekasi menelurkan 12 rekomendasi.

 

Rekomendasi-rekomendasi yang menjadi hasil keputusan padarakernas PP IPPNU 2023 adalah sebagai berikut :

 

Rekomendasi kepada pemerintah :

 

A. Menindak tegas terhadap kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat yang menolak Pancasila sebagai ideologi bangsa.

 

B. Mendorong kementrian agama untuk mengeluarkan PMA terkait edukasi, pencegahan, penangan secara adil, dan pemulihan pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

 

C. Disemeniasi moderasi beragama.

 

D. Pemerintah harus meninjau ulang tentang kebijakan lingkungan khususnya terkait pengelolan SDA yang dapat merugikan negara dan rakyat Indonesia.

 

E. Mengoptimalkan Langkah preventif dan kuratif dalam Gerakan melawan penyalahgunaan narkoba.

 

F. Optimalisasi Pendidikan politik kepada pelajar sebagai pemilih pemula.

 

G. Pendidikan anti korupsi kepada pelajar secara menyeluruh

h. Konsistensi pemerintah dalam menjalankan UU Kepemudaan No.40 Tahun 2009.

 

I. Mendesak pemerintah untuk mengoptimalisasikan program literasi digital pelajar.

 

J. Mendesak Kementrian Komunikasi dan Informatika serta komisi penyiaran Indonesia atau stake holder untuk mengoptimalkan regulasi kebijakan yang berkaitan dengan konten tayangan anak dan remaja.

 

K. Melaksanakan peninjauan kembali terhadap permendiknas no.39 tahun 2008 tentang pengembangan kesiswaan.

 

L. Mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan program ketahanan pangan (food estate) nasional yang sudah dicanangkan.

 

Rekomendasi kepada DPR dan MPR

 

A. Mendorong MPR untuk memberikan wawasan kebangsaan untuk pelajar NU se-Indonesia.

 

B. Mendesak kepada DPR RI untuk mengadakan edukasi parlemen untuk pelajar NU se-Indonesia.

 

Rekomendasi kepada PBNU dan Lembaga NU

Baca Juga :  PP IPPNU Inisiasi Fun Walk Campaign "Peluk dalam Kata" untuk Korban Kekerasan

 

A. Mendorong PBNU untuk memfasilitasi dan ikut serta dalam memperjuangkan adanya revisi permendiknas no.39 tahun 2008.

 

B. Memfasilitasi dan membukakan pintu Gerakan komisariat.

 

C. Memberikan kesempatan dan kuota beasiswa PBNU.

 

D. Merekomendasikan kepada PBNU bahwa PKPT adalah IPPNU segmentasi mahasiswa, maka keberadaan PKPT akan terus dikembangkan.

 

E. Mendesak kepada PBNU melalui RMI untuk melakukan MoU pembentukan IPPNU di tingkat komisariat pesantren.

 

F. Mengadakan Kerjasama dengan pesantren-pesantren yang ada di Indonesia dalam ikut serta meningkatkan kualitas pelajar putri.

 

G. Bersinergi dengan Muslimat NU dan Fatayat NU di semua tingkatan untuk Bersama menata kader perempuan NU.

 

H. Mendesak kepada PBNU melalui PERGUNU untuk bersama IPPNU melakukan MoU ditingkat komisariat sekolah yang berafilisasi deengan NU. (Anisa)

Leave A Reply

Your email address will not be published.