RISALAH NU ONLINE, Jakarta – Di antara 13 sublayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya adalah layanan Media Centre Haji (MCH). Menurut Moh. Khoeron, Ketua Tim Humas HDI Kemenag, kelahiran MCH diinisiasi oleh pemerintah, pascatragedi Haratul Lisan alias terowongan maut di Mina.
“Saat itu, tidak mudah untuk mengumpulkan data terkait korban dari Indonesia. Keluarga di Tanah Air juga tidak dapat memiliki akses langsung untuk memperoleh informasi mengenai nasib keluarga mereka di Tanah Suci,” kata Khoeron yang sangat menguasai detail banyak peristiwa dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Fasilitator tusi (tugas dan fungsi) MCH ini mengisahkan kembali semangat pembentukan MCH, kepada para calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (TPIH) Arab Saudi di hari ketiga Bimbingan Teknis (Bimtek). “MCH akhirnya jadi supporting system yang tak terpisahkan dari sistem besar penyelenggaraan haji,” kata Khoeron.
Sejak itulah, lanjut Khoeron, MCH terus menguatkan posisinya sebagai sublayanan yang memiliki tugas dalam hal membina, melayani dan melindugi jamaah haji khususnya dalam pelayanan informasi. “Terlebih media-media mainstream dan media ormas mulai memiliki kesadaran yang sama prihal pentingnya aspek pelayanan jamaah,” ujar dia.
Terkait tugas-tugasnya itu, wartawan dinilai sangat besar perannya dalam mengedukasi jemaah haji. Termasuk ketika insan media mengkreasi hal-hal yang tergolong remeh temeh. Hal itu dapat dilihat dari inisiatif media saat mengkreasi sejumlah tips tertentu kepada jemaah haji.
“Tahun lalu senang, banyak sekali tips yg dibuat para kuli tinta. Misal tips agar jamaah tidak kesasar. Tips ini, jadi sedekah jariyah,” ujar Direktur Bina Haji, Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag RI, Arsad Hidayat.
Menurut Arsad, para jamaah haji membutuhkan edukasi agar ibadah berjalan dengan baik. Peran edukasi tersebut, salah satunya diperankan oleh Media Center Haji (Kemenag) yang ditempatkan di Arab Saudi.
“Anggota MCH memiliki peran strategis untuk memberikan informasi yang benar. Sehingga jika ada kekeliruan pandangan jemaah, bisa diluruskan, ” ujarnya
Karena itu Arsad berharap peran anggota MCH yang sebagian diisi para wartawan dari berbagai media dapat memerankan fungsi edukasi. Sehingga para jemaah nanti dapat tercerahkan sehingga terhindar dari informasi yang tidak benar.
Di sisi lain, Kementerian Agama melibatkan LKP3 (Lembaga Kajian Kurikukum dan Kebijakan Pendidikan) Universitas Indonesia dalam menilai petugas haji. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia.
“Sesuai arahan Menteri Agama agar seluruh layanan Kementerian Agama, harus berbasis digital. Sehingga semua pelaporan diarahkan dapat dilakukan secara digital termasuk juga laporan terkait penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia, Farhan Muntafa saat menyampaikan materi.
Menurutnya, sejak 2019 sudah mulai dilakukan pelaporan petugas kloter (kelompok terbang) melalui aplikasi. laporan itu mencakup aspek kedatangan ataupun keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga sejumlah kasus.
Tahun 2023, PPIH Arab Saudi melakukan ujicoba pelaporan kinerja, mulai dari distribusi katering, pelaporan transportasi, dan lainnya. Pelaporan kinerja wajib diisi secara harian oleh tiap petugas.
Farhan menerangkan bahwa tahun ini pelaporan kinerja wajib diisi harian oleh tiap petugas (PPIH kloter/ Non Kloter). “Tim kami akan memantau pelaporan tiap petugas PPIH melalui aplikasi berbasis digital yakni elektronik Penilaian Kinerja (e-Penkin),” sebutnya.
“Selain itu, dari pelaporan e-Penkin dapat menjadi rujukan untuk penilaian lembaga dan juga rujukan pimpinan dalam hal penilaian kinerja pegawai,” tandasnya. (Ishaq Zubaedi Raqib).